Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Akan Bangunkan Rumah Bagi Warga Terdampak Longsor Wagir Kidul Pulung
  • Miftahul Rahman, Kepala MIM Prestisius, Sebelum Mengajar Masih Sempat Mencari Ikan di Sungai untuk Dijual
  • Masih Gelap Besaran UMK Ponorogo 2026, Disnaker Masih Tunggu Petunjuk Pusat dan Provinsi
  • Sudah Membaik, Dua Orang Ibu yang Sempat Dirawat di Puskesmas Pasca Musibah Bencana Tanah Longsor Wagir Kidul Pulung
  • Terkuak, Identitas Kerangka Manusia di Kawasan Hutan Desa Temon Sawoo Ponorogo, Polisi Pastikan Bukan Korban Pembunuhan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Juni
  • 25
  • Belum Jelas Regulasi Bantuan Rp 10 Juta Per Sapi Yang Terkena PMK, Peternak Jangan Sampai Muncul Masalah Baru
  • Headline
  • Jelajah

Belum Jelas Regulasi Bantuan Rp 10 Juta Per Sapi Yang Terkena PMK, Peternak Jangan Sampai Muncul Masalah Baru

Gema Surya FM Sabtu 25 Juni 2022 | 11:37 WIB
PMK hari ini

Adanya wacana pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto  bahwa pemerintah akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 10 juta  bagi hewan ternak yang dimusnahkan karena terjangkit penyakit mulut dan kuku PMK .  Menurut kepala desa Krisik Pudak Erwan Santoso , wacana tersebut jika benar benar terealisasi maka akan menyenangkan  peternak, namun yang menjadi pertenyaan sejauh ini belum diketahui regulasi pemberian bantuan dan siapa yang berhak meneriman bantuan.

Apakah semua peternak yang terdampak PMK mendapat bantuan, ataukah ada persyaratan khusus seperrti sapi yang mati karena dipotong bersyarat, atau mati karena kondisi sapi sudah tidak bisa diharapkan lagi.  Yang pasti pihaknya berharap , jangan sampai nantinya bantuan tersebut akan menimbulkan masalah baru .

Sementara itu , penyebaran PMK di desa Krisik Pudak sampai sabtu 25 Juni 2022 pagi, sampi yang mati sekitar 70 ekor, dan yang dipotong bersyarat lebih dari 160 ekor.

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Yogyakarta Selidiki Sapi Perah Mati Karena PMK
Next: Libur Tahun Ajaran Baru, Agen Biro Pariwisata Full Order

Related Stories

88888
  • Jelajah

Miftahul Rahman, Kepala MIM Prestisius, Sebelum Mengajar Masih Sempat Mencari Ikan di Sungai untuk Dijual

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 13:47 WIB
8686
  • Jelajah

BPBD Akan Bangunkan Rumah Bagi Warga Terdampak Longsor Wagir Kidul Pulung

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 14:07 WIB
7575
  • Jelajah

Masih Gelap Besaran UMK Ponorogo 2026, Disnaker Masih Tunggu Petunjuk Pusat dan Provinsi

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 13:32 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.