Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Terima SK Pengangkatan Dari Bupati

Perasaan bahagia menyelimuti 410 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap 2, ini setelah mereka akhirnya menerima SK pengangkatan dari Bupati Sugiri Sancoko, di gedung Sasana praja kamis 22 juni 2022. Andy Susetyo Kepala Badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) mengatakan P3K 410 orang tersebut terdiri dari 341 untuk guru SD dan untuk guru SMP 69 orang. 


Menurut Andi, nantinya ratusan P3K tersebut akan menerima gaji 100 persen dengan kontrak 5 tahun. Mereka pun juga tidak harus mengikuti latihan dasar, beda dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang hanya menerima gaji 80 persen minimal selama 1 tahun ketika mereka masih menyandang Calon, serta dan wajib mengikuti latihan dasar. Pihaknya berharap ratusan guru bisa mulai mengajar pada sekolah awal 1 Juli 2022, agar mereka bisa memperoleh gaji.

Masih kata Andy, apakah P3K yang baru dilantik itu akan memperoleh gaji ke 13, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan pendapatan pengelolaan aset dan keuangan daerah ( BPPKAD) untuk hal tersebut, Sementara pesan Bupati sugiri Sancoko, kepada P3K yang diberi SK pengangkatan kata Andi, mereka yang telah diangkat menjadi P3K yang sebelumnya berstatus honorer, agar meningkatkan kinerjanya sebagai guru yang baik dan profesional dan mengikuti perkembangan teknologi sekarang, yang lebih penting tenaga pendidik harus bisa menjadi uswatun hasanah atau teladan.