Dinas Pertanian Sinyalir Masuknya PMK di Pudak Karena Menjual Beli Sapi Via Online

Dinas pertanian ketahanan pangan dan perikanan (dipertahankan) mensinyalir masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi di Pudak karena aktivitas jual beli online, sapi luar daerah masuk lewat jalur tikus dan pada malam hari diluar hari hari pasaran hewan sehingga lolos dari penyekatan. 


Seperti disampaikan Masun Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan), lewat  jual beli via online para peternak dan pedagang sapi ini nekat mendatangkan sapi dari Magetan dan Boyolali yang notabene juga masuk zona merah PMK, kendati demikian, pihaknya meminta warga tidak usah khawatir, pasalnya hewan ternak yang terjangkit PMK tidak menular ke manusia, pun dengan dagingnya masih bisa dikonsumsi. Pihaknya telah berupaya untuk melakukan pengobatan dan isolasi bagi hewan terjangkit maupun suspek PMK, Hal ini untuk mencegah semakin menyebarnya wabah PMK di Ponorogo.

Dari data Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo tercatat, dari 19 sampel hewan Sapi ternak yang diambil di 3 wilayah yang meliputi kecamatan Pudak, Pulung, dan Balong yang dikirim laboratorium nyaris seluruhnya terkonfirmasi positif terjangkit PMK.