Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Mei
  • 24
  • 6 Mahasiswa Lakukan Tabur Bunga di Kantor DPRD Ponorogo
  • Headline
  • Jelajah

6 Mahasiswa Lakukan Tabur Bunga di Kantor DPRD Ponorogo

Gema Surya FM Selasa 24 Mei 2022 | 15:22 WIB
WhatsApp Image 2022-05-24 at 2.49.28 PM

6 orang mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Front Renaissance datangi gedung DPRD Ponorogo Selasa 24 Mei 2022. Mereka melakukan aksi tabur bunga, doa bersama dan melakukan orasi secara bergantian.

Muhammad Irfan Fauzi, perwakilan Aliansi Front Renaissance mengatakan, aksi tabur bunga yang dilakukan ini sebagai simbol bahwa kesejahteraan seluruh masyarakat di Indonesia belum menyentuh secara adil. Ada 5 tuntutan dari isu nasional sampai lokal yang dibawa mahasiswa itu.

Untuk yang nasional adalah mencabut Omnibus Law dan PP turunannya. Kedua, adalah hentikan skema liberalisasi serta komersialisasi dan privatisasi di dunia pendidikan. Sementara lanjut irfan, isu lokal yang disampaikan yakni berikan subsidi, sarana pertanian. Mulai pupuk, bibit, dan obat-obatan serta berikan jaminan harga hasil produksi pertanian. Menurutnya dari hasil data riset yang sudah dilakukan, sebenarnya sudah ada subsidi tapi tidak merata.

Khususnya untuk petani kecil dimana pupuk yang masih menjadi kebutuhan utama,  harganya belum bisa terjangkau. Keempat mendesak pemkab Ponorogo mengimplementasikan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual –  UU TPKS. Dan terakhir kata Irfan, mendesak Pemkab Ponorogo untuk membentuk Perda perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan kekerasan berupa gender.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Panen Raya, Harga Empon-Empon Anjlok
Next: Polsek Mlarak Bantu Pembangunan Rumah ODGJ Di Kaponan Mlarak Yang Ambruk 3 Bulan Lalu

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.