Jelajah

Razia Kedua Kamar Warga Binaan Rutan Ponorogo, Masih Ditemukan Benda Terlarang

Warga binaan rutan Ponorogo seakan tidak jera ksre masih menyimpan benda-benda yang dilarang masuk sel. Buktinya razia kedua yang dilakukan sabtu (23/4) sore. Petugas menemukan adanya senjata tajam, alat cukur, sikat gigi gagangnya dirubah bentuk lancip serta obat-obatan.

Kepala Rutan Kelas 2 Ponorogo, Arya Galung mengatakan, dalam razia yang kedua pihaknya melibatkan Polres dan anggota Sub Denpom untuk menyisir setiap blok. Hanya saja, meskipun ditemukan berbagai macam obat-obatan namun dipastikan  bukan narkoba. Hasil klarifikasi, obat tersebut merupakan sisa dari puskesmas dimana warga binaannya memang melakukan cek kesehatan rutin setiap pekan dan jika sakit mereka mendapatkan obat dan vitamin. Sama seperti razia yang pertama, hasil temuan barang terlarang di kamar Rutan Ponorogo langsung dimusnahkan. Menurutnya, kegiatan ini guna melaksanakan cipta kondisi, meminimalisir gangguan keamanan di rutan ponorogo.

Diketahui sebelumnya pada razia pertama 11 April, Petugas Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas II B Ponorogo  menemukan  beberapa benda yang dilarang masuk ke Rutan ditemukan dikamar tidur  seperti handphone, power bank hingga pisau. Barang-barang yang ditemukan tersebut langsung di eksekusi dengan cara memusnahkannya. Sedangkan untuk handphone dan power bank serta sim card langsung dihancurkan dengan palu kemudian dimasukkan ke air.