HeadlineJelajah

Pelaku Spesialis Pencuri Beras , Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo

S  warga Pacitan , spesialis Pencuri beras berhasil diringkus satreskrim Polres Ponorogo .  Laki laki 27 tahun yang berdomisili di Wonoketro Jetis  ini 10 kali melakukan pencurian beras di gudang milik warga Tegalasari Jetis  .

Ipda Guling Sunaka Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo mengatakan  tersangka S ditangkap Senin kemarin . Modus pelaku S untuk mencuri beras dengan memanjat dinding gudang lalu menjebol genteng dan turun kebawah  .  Lanjut Ipda guling, pelaku mengeluarkan  beras sekarung juga dari atas genteng tempat awal masuk  . Beras sekarung  yang berhasil dikeluarkan, diangkut dengan menggunakan motor .

Masih kata Ipda Guling, pelaku merupakan bekas karyawan pemilik gudang beras , sehingga cukup hafal kondisi sekitar .  Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melancarkan aksi pencurian sebanyak 10 kali dengan total beras yang telah dicuri 900 kilogram dalam kurun waktu 3 bulan . Dari kasus pencurian itu, pemilik gudang  mengalami kerugian sekitar 9 juta .

Pelaku beralasan melakukan pencurian untuk biaya kehidupan sehari hari . Kini  pelaku di kenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara .