Puluhan pelajar yang terkena razia saat aksi balap liar di jalan Suromenggolo ,pada Minggu pagi 10 April 2022 kemarin, siap siap menerima sanksi dari pihak sekolah . Ini setelah jajaran polres Ponorogo tidak hanya memberlakukan tilang dan menyita kendaraan mereka melainkan juga mengirimkan surat pemberitahuan ke sekolah pelajar yang bersangkutan .
Ipda Bagus Sulistyono, kanit kamsel satlantas Polres menjelaskan langkah tersebut merupakan upaya memberikan efek jera kepada pelaku balap liar . Rata rata yang tertangkap ,masih duduk di bangku SMP dan SMA dan sudah sering terjaring razia . Mereka sudah dibina , diedukasi hingga sanksi tilang bahkan kendaraannya harus diambil orang tuanya . Tapi ternyata belum efektif sehingga selalu mengulangi perbuatannya .
Karena itu pihaknya mengambil langkah lain yakni memberitahu sekolah yang bersangkutan agar ikut membina siswa tersebut . Ditambahkan selama bulan puasa ini ada beberapa program yang digelar polres diantaranya on the road sahur dan patroli ngabuburit .
Sekedar mengetahui, sedikitnya 50 kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balap liar diamankan jajaran satlantas Polres dijalan suromenggolo , minggu 10 april 2022 . Kebanyakan yang terjaring rasia petugas, tidak memiliki SIM dan kendaraannya tidak standart pabrik .