Video Perang Sarung, Polsek Kota Panggil 6 Saksi
Buntut dari viralnya video perang sarung di media sosial, polisi memanggil para remaja yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut. Polsek kota meminta keterangan terhadap 6 saksi yang terkait video tersebut untuk dimintai keterangan di Jalan Suromenggolo, 4 orang saksi yang terlibat langsung perang sarung dan sisanya merekam dan menyebarkan kejadian itu di media sosial misalnya IG.
AKBP Catur C. Wibowo Kapolres Ponorogo mengatakan di Ponorogo tidak ada perang sarung. Video yang beredar kemarin merupakan konten mereka untuk hiburan semata tanpa ada maksud yang lain. Mereka yang terlibat konten rata-rata anak usia 15 tahun. Selain memanggil anak-anak yang terlibat konten perang sarung, lanjut AKBP Catur, pihaknya juga telah memanggil admin media sosial untuk klarifikasi hal tersebut.
Mereka yang terlibat sudah meminta maaf karena membuat keresahan pada masyarakat. Dan permintaan maaf tersebut juga sudah diupload media sosial milik Polres Ponorogo dan media sosial yang kemarin mengupload video konten perang sarung. AKBP Catur berpesan agar lebih bijak menggunakan medsos pasalnya jika menyebarkan hoax, SARA dan pornografi maka bisa dijerat dengan UU ITE.
Sebelumnya sebuah video berdurasi 16 detik, viral di media sosial. Dalam potongan video yang beredar, terlihat puluhan remaja di jalan baru Suromenggolo yang terlibat aksi tawuran memakai sarung. Usut punya usut, pihak kepolisian memastikan bahwa ternyata video tersebut dibuat hanya untuk konten di media sosial dan hanya sebuah lelucon.