Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Ribuan Bekali Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • April
  • 8
  • DPRD Gelar Rapat PU Fraksi Fraksi Terhadap Usulan Raperda RT RW , Masyarakat Bisa Sampaikan Masukan Melalui Sekwan
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Gelar Rapat PU Fraksi Fraksi Terhadap Usulan Raperda RT RW , Masyarakat Bisa Sampaikan Masukan Melalui Sekwan

Gema Surya FM Jumat 8 April 2022 | 08:39 WIB
Narto Nasdem

DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Usulan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo tahun 2022-2042 . Sunarto Ketua DPRD Ponorogo mengatakan secara subtansi Raperda RT/RW  punya  jangka panjang  hingga  20 tahun . Karenanya pandangan umum fraksi fraksi menjadi tahapan penting dalam rapat  paripurna tsb untuk  mencermati secara  mendalam .

Setelah Pandangan umum fraksi Fraksi , eksekutif  dalam hal ini bupati akan memberikan tanggapan atau jawaban. Sunarto juga membuka ruang kepada para elemen masyarakat untuk memberi masukan terhadap Raperda RT/RW tersebut . Bagi masyarakat yang mau memberikan masukan bisa melalui anggota dewan, ketua atau sekertaris dewan .

Pihaknya juga meminta maaf, sebab dalam Raperda ini tidak menggunakan uji publik ataupun publik hearing .  Pasalnya waktunya tidak akan cukup, hal tersebut sesuai dengan PP 21 tahun 2021 Raperda di DPRD harus selesai 14 April .

Sekadar informasi, pada Senin. 4 April. DPRD Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rancana tata ruang wilayah Ponorogo tahun 2022-2042 dan pencabutan Perda Nomor 2  tahun 2013 tentang ijin usaha jasa konstruksi serta pencabutan Perda Nomor  4 tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan .

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Belum Jelas , Pembuatan Briket TPA Mrican Berhenti Beroperasi Selama 3 Bulan
Next: Lagi, Pura Pura Nanya Alamat Dijalan , Pengendara N Max Bawa Kabur HP

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.