HeadlineJelajah

DPRD Gelar Rapat PU Fraksi Fraksi Terhadap Usulan Raperda RT RW , Masyarakat Bisa Sampaikan Masukan Melalui Sekwan

DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Usulan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo tahun 2022-2042 . Sunarto Ketua DPRD Ponorogo mengatakan secara subtansi Raperda RT/RW  punya  jangka panjang  hingga  20 tahun . Karenanya pandangan umum fraksi fraksi menjadi tahapan penting dalam rapat  paripurna tsb untuk  mencermati secara  mendalam .

Setelah Pandangan umum fraksi Fraksi , eksekutif  dalam hal ini bupati akan memberikan tanggapan atau jawaban. Sunarto juga membuka ruang kepada para elemen masyarakat untuk memberi masukan terhadap Raperda RT/RW tersebut . Bagi masyarakat yang mau memberikan masukan bisa melalui anggota dewan, ketua atau sekertaris dewan .

Pihaknya juga meminta maaf, sebab dalam Raperda ini tidak menggunakan uji publik ataupun publik hearing .  Pasalnya waktunya tidak akan cukup, hal tersebut sesuai dengan PP 21 tahun 2021 Raperda di DPRD harus selesai 14 April .

Sekadar informasi, pada Senin. 4 April. DPRD Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rancana tata ruang wilayah Ponorogo tahun 2022-2042 dan pencabutan Perda Nomor 2  tahun 2013 tentang ijin usaha jasa konstruksi serta pencabutan Perda Nomor  4 tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan .