Polres Ancam Pidanakan Bagi Donatur Dan Pembuat Balon Udara
Jelang bulan suci romadhon Polres Ponorogo mulai mengantisipasi penerbangan balon udara tanpa awak . Krops berbaju coklat itu, siap memberikan sanksi tegas berupa pidana jika ditemukan donatur sekaligus warga yang mendukung adanya balon udara diwilayahnya . Bahkan bagi yang upload di media sosial pun akan dipidanakan .
AKBP Catur C Wibowo kapolres Ponorogo mengatakan seakan jadi tradisi , setiap ramadan dan syawal banyak masyarakat yang merayakannya dengan menerbangkan balon udara disertai mercon padahal cukup membahayakan . Tahun lalu ada yang meninggal dunia 2 orang gara gara akan membuat mercon di Sukorejo . Ada juga yang balon awak tanpa awak ini disertai mercon juga jatuh di rumah warga Kauman sehingga mengakibatkannya kerusakan .
Karenanya belajar tahun lalu, pihaknya tidak segan untuk membawa ke ranah hukum bila ada yang melanggar . Tahun lalu juga sudah ada yang masuk rutan karena kasus balon udara tanpa awak disertai mercon yang jatuh ke rumah warga Kauman . Pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi ke tokoh masyarakat terkait pelarangan penerbangan balon udara tanpa awak . Para pedagang bahan balon udara pun juga sudah diberikan hinbuan .