Jelajah

Satpol PP Razia Warung Remang-Remang, Dua Perempuan Diamankan

Banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi liar di sejumlah warung Remang-remang, akhirnya ditindak lanjuti satpol PP. Korp penegak perda tersebut Sabtu malam (19/02) melakukan razia. Hasilnya, menangkap 2 perempuan paruh baya yang berjualan di salah satu warung di Jl. Raya Ponorogo Trenggalek, tepatnya depan SPBU masuk Kecamatan Siman. 

 

Lilik Slamet Rahardjo, Kepala satpol PP Pemkab kepada gema surya mengatakan, 2 wanita yang berprofesi sebagai penjual itu, disinyalir nyambi melayani lelaki hidung belang, ini setelah digeledah ditemukan adanya alat kontrasepsi dan minuman keras. Tak hanya itu, dalam warung itu juga disediakan 2 kamar tidur dan satu kamar mandi. Adapun 2 pedagang warung itu Ber KTP luar Daerah yakni trenggalek dan semarang dengan usia sekitar 40 hingga 50 tahun. 

Lilik menambahkan sebagai tahap awal, mereka diserahkan ke dinas sosial untuk dibina dan dipulangkan ke kampung halaman, selain itu pihaknya akan terus melakukan razia dan patroli terhadap warung remang remang dan jika terbukti untuk prostitusi maka ditutup paksa.