Pemkab Akan Kelola Aset Lahan Yang Berada di Timur Terminal Untuk Uji KIR

Setelah hampir 5 tahun mangkrak, lahan bekas terminal seloaji yang berada di sisi timur akan dikelola, hal itu disampaikan Winarko arief kepala BPPKAD.  Winarko arief mengatakan lahan-lahan di Terminal seloaji yang berada di sisi timur yang masuk Desa Cekok Babadan tersebut akan direncanakan digunakan sebagai uji KIR.


Menurut nya anggaran yang dibutuhkan untuk hal ini mencapai 10 milyar, yakni untuk pembangunan fisik dan pembelian alat uji KIR. Menurutnya tahun 2023 bisa jadi pembangunan fisik dan tahun 2024 pembelian alat uji KIR yang baru, mengingat alat uji KIR yang lama berada di belakang kantor samsat merupakan milik Provinsi Jawa Timur, sehingga perlu membeli yang baru untuk pembaruan alat.

Winarko menambahkan selain tempat uji KIR, lahan yang luas tersebut juga akan digunakan untuk Training Center pencak silat, bahkan beberapa waktu lalu sudah ditinjau oleh IPSI dan juga Disbudparpora.