8 Dum Truck Tambang Melebihi Muatan Tonase Ditindak Petugas Gabungan
8 dum truck tambang yang memuat pasir melebihi tonase serta overdimensi ditindak oleh gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) sat Pol PP kabupaten Ponorogo Kamis 27 Januari. Diduga truck yang melebihi tonase sebagai salah satu penyebab rusaknya jalan, di jalan Raya Ngebel, tepatnya di Desa Sedah Kecamatan Jenangan .
Endang Retno Wulandari kepala dinas perhubungan saat ditemui di lokasi razia mengatakan Karena jalan ini merupakan salah satu akses yang dilewati truk tambang, makanya kita lakukan operasi gabungan di jalur tersebut.
Dalam operasi tersebut sedikitnya 8 truk tambang yang diduga muatan pasir melebihi tonase, berhasil diamankan serta dilakukan penindakan ditempat dengan menurunkan muatan pasir yang dibawa sesuai batas tonase.
Kedepan pihaknya bakal membuat regulasi dan strategi agar para supir tidak membawa muatan yang melebihi tonase yang ditentukan serta membuat efek jera. Menurutnya Selama ini belum ada efek jera, karena hanya ditilang, sedangkan truknya tetap bisa beroperasi
Dari hasil pantauan radio gema surya sejumlah sopir truk tersebut memilih kabur meninggalkan truknya ketika melihat adanya operasi gabungan tersebut, sehingga petugas terpaksa menurunkan muatan sendiri.