Waiting List Hingga 33 Tahun, Daftar Haji Tahun Ini Berangkat Tahun 2053
Dua kali tidak ada pengiriman calon jamaah haji Indonesia ke tanah suci, menyebabkan masa tunggu atau waiting list semakin lama. Informasi yang diperoleh gema surya dari Tohari, Kepala seksi penyelenggara – Kasi Gara haji dan umroh kantor kementerian agama Ponorogo memperkirakan, estimasi waktu jika daftar tahun ini,berangkat tahun 2053 nanti, atau harus menunggu 33 tahun lagi.
Untuk itulah jika kantor kementerian agama sempat menutup pendaftaran, kini sudah mulai dibuka kembali. Pihaknya setiap hari sudah melayani umat muslim di Ponorogo yang ingin mendaftar, dimana cukup membawa KTP, kartu keluarga dan syarat pendukung lain seperti buku nikah, akte kelahiran dan ijazah serta uang setoran awal 25 juta rupiah.
Lebih lanjut dikatakan, dalam regulasi baru, hanya warga negara Indonesia – WNI saja yang bisa daftar haji, sementara untuk warga negara asing ( WNA ) yang punya mahrom WNI, tidak bisa mendaftar. Selain itu bagi mereka yang sudah berangkat haji, harus menunggu 10 tahun, jika ingin mendaftar lagi. Tohari menambahkan untuk keberangkatan tahun 2022 merupakan Calon haji tahun 2021. Rata-rata kabupaten Ponorogo mendapatkan kuota sekitar 500 orangĀ setiap tahun.