Taiwan Malaysia Masih Tutup, Singapura Dan Hongkong Sudah Buka Penempatan

Sejumlah Negara mulai membuka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di masa pandemi Covid-19 seperti Hongkong dan Singapura, namun untuk penempatan PMI ke Malaysia dan taiwan masih tutup. Eka Miftahul Huda salah satu pemilik PJTKI di Ponorogo mengatakan meski sudah membuka penempatan tapi dua Negara itu memiliki SOP yang berbeda.


Untuk Negara Singapura pekerja Migran Indonesia harus melakukan karantina selama 2 kali yang dibiayai oleh majikan, karantina pertama selama 14 hari di Batam dan karantina kedua di Singapura, sementara di Hongkong CPMI harus sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan karantina selama 21 hari. Pihaknya sudah memberangkatkan calon PMI ke 2 Negara tersebut sejak dinyatakan dibuka, rata-rata mereka yang diberangkatkan sudah mendaftar ke PJTKI nya sebelum pandemi sehingga sudah siap secara administrasi dan juga bekal keterampilan.

Diakui jika selama pandemi mereka harus menunggu dari Rumah, kemudian ketika Negara tujuan sudah buka baru dipanggil, untuk pembekalan dan pelatihan tidak lagi tatap muka di Balai latihan kerja melainkan secara daring.