Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ungkapkan Rasa Syukur, Ratusan PPPK yang Terima Pengangkatan Wajib Bawa Satu Bibit Pohon ke Pendopo Kabupaten
  • Pemkab Ponorogo Sudah Dapat Lahan Pengganti Sekolah Rakyat, Pilih Lahan 5,7 Hektar di Kelurahan Kadipaten, Babadan
  • Kisah Pengemudi Ojol Asal Bancangan Sambit, Ponorogo, Antar Anak Raih Beasiswa Dokter Muhammadiyah di UMY
  • Karena Bakar Sampah, Dapur dan Kandang Ayam di Desa Wringinanom Sambit Ludes Terbakar
  • Hanya Diam, Pemeriksaan terhadap Terduga Pelaku Pembunuhan di Pomahan Pulung, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan RSUD
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 31
  • DPRD Setujui Raperda Pembentukan 2 Kecamatan Ditarik Eksekutif
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Setujui Raperda Pembentukan 2 Kecamatan Ditarik Eksekutif

Gema Surya FM Sabtu 31 Juli 2021 | 10:11 WIB
Narto baru

Permintaan eksekutif menarik  raperda pembentukan 2 kecamatan baru di ponorogo, akhirnya disetujui DPRD. Melalui rapat pansus disepakati raperda pembentukan kecamatan sumber rejo dan kota lama tersebut   tidak lagi diteruskan pembahasannya dan dikembalikan lagi ke eksekutif. Dengan begitu , rencana 2 kecamatan baru terbentuk di Ponorogo dalam waktu dekat ini  dipastikan gagal terealisasi .

Sunarto, ketua DPRD ponorogo menjelaskan , anggaran menjadi alasan mengapa raperda tersebut ditarik . Pasalnya untuk mendirikan fasilitas umum saja sedikitnya memerlukan dana 30 milyar rupiah. Hanya saja meski ditarik ekskutif , namun pansus memberikan rekomendasi agar nantinya raperda tsb bisa di usulkan kembali jika keuangan daerah sudah normal kembali . Selain itu diharapkan ada sosialisasi kepada warga khususnya yang terdampak dengan rencana pemekaran wilayah tersebut.

Sekedar  informasi, rencana Pemkab melakukan pemekaran 2 kecamatan baru yakni Sumberejo dan kota lama sebenarnya  tinggal selangkah lagi. Pasalnya secara persyaratan administrasi sudah lengkap serta mendapatkan lampu hijau dari kementerian dalam negeri. Ada dua kecamatan yang akan dimekarkan Yakni Kecamatan Sumberejo dan Kecamatan Kota Lama. Kecamatan Sumberejo bakal mencakup sejumlah desa di Jambon, Balong, dan Slahung. Sedangkan Kota Lama meliputi beberapa kelurahan dan desa di Ponorogo, Babadan, Siman, dan Jenangan.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Kandang Sapi Di Dusun Duwet Bancar Bungkal Nyaris Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Next: DLH Jamin Pasar Relokasi Keniten Bersih Dari Tumpukan Sampah Pasca Ditinggal Pedagang

Related Stories

Menarik, penyerahan SK PPPK yang berlangsung di Pendopo Kabupaten wajib menyerahkan satu bibit pohon. (Gema Surya/Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Ungkapkan Rasa Syukur, Ratusan PPPK yang Terima Pengangkatan Wajib Bawa Satu Bibit Pohon ke Pendopo Kabupaten

Gema Surya FM Kamis 25 September 2025 | 13:25 WIB
Sudah dapat pengganti lahan untuk Sekolah Rakjyat, Pemkab Ponorogo optrimis pembanghunan akan segera dilakukan. (Foto/Dok. Gema Surya)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Sudah Dapat Lahan Pengganti Sekolah Rakyat, Pilih Lahan 5,7 Hektar di Kelurahan Kadipaten, Babadan

Gema Surya FM Kamis 25 September 2025 | 13:17 WIB
Arief ber-selfie ria dengan putri keduanya Afani Naura yang berhasil masuk kedokteran UMY.
  • Jelajah

Kisah Pengemudi Ojol Asal Bancangan Sambit, Ponorogo, Antar Anak Raih Beasiswa Dokter Muhammadiyah di UMY

Gema Surya FM Kamis 25 September 2025 | 13:08 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.