Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 21
  • Vaksinasi Gratis Untuk Calon Penumpang KA Di Stasiun Daops 7 Madiun Diperpanjang
  • Headline
  • Jelajah

Vaksinasi Gratis Untuk Calon Penumpang KA Di Stasiun Daops 7 Madiun Diperpanjang

Gema Surya FM Rabu 21 Juli 2021 | 09:06 WIB
Stasiun new

Vaksinasi gratis untuk calon penumpang kereta api distasiun madiun diperpanjang hingga 31 juli nanti. Kabar baik tersebut  disampaikan Ixfan Hendri Wintoko, Humas PT KAI Daops 7 Madiun menyusul minat para calon penumpang cukup tinggi dimana sejak dibuka layanan mulai 3 juli lalu, sudah ratusan calon penumpang yang antri untuk bisa divaksinasi .

Hanya saja ,untuk menghindari penyalah gunaan layanan, maka vaksinasi ditujukan bagi calon penumpang yang akan berangkat hari itu juga . Mereka yang berangkat menggunakan jasa transportasi kereta api secara mendadak  namun belum memiliki kartu vaksin yang dapat prioritas . Sebab untuk bisa naik kereta api, salah satunya harus sudah mendapatkan vaksinasi tahap pertama. Lebih lanjut dijelaskan pihaknya bekerja sama dengan detasemen kesehatan tentara-DKT ,dimana setiap hari ada petugas vaksinator yang melayani distasiun. Karena dinilai masih dibutuhkan calon penumpang maka diperpanjang program vaksinasi tsb hingga akhir juli.

Terkait dengan  masa Libur Idul Adha 1442 H   yaitu mulai keberangkatan 20 s.d 25 Juli 2021, perjalanan Kereta Api Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak. Adapun bagi pelanggan dari Sektor Kritikal dan Esensial ,kata Ixfan harus menunjukkan:Surat Tanda Registrasi Pekerja, atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau  Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sedangkan yang dimaksud dengan Kepentingan Mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain:
1. Surat Rujukan dari Rumah Sakit, atau
2. Surat Pengantar dari perangkat daerah setempat, atau
3. Surat Keterangan Kematian, atau
4. Surat Keterangan Lainnya.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.

 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Vixion Vs Vixion, Di Jembatan Bulu Lor Jambon , 3 Pengendara Terluka
Next: Sayuran Mahal, Asosiasi Pedagang Dan Petani Sayur Pudak Bagikan Ratusan Paket Sayur Ke Pasien Isoman

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.