Pria Asal Patihan Wetan, Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Mantan Istri

Warga Dukuh Ngimput, Purwosari Babadan, sabtu sore, 17 Juli 2021 kemarin, dihebohkan dengan penemuan mayat dengan kondisi membusuk di rumah milik Ana Murtini. Korban bernama Misgianto (54) warga jln Parang Klitik Patihan Wetan yang sudah setahun ini tinggal sendirian di rumah mantan istri.


Iptu Yudi Kristiawan, Kapolsek Babadan menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya. Saat itu saksi bernama Siswanto curiga mencium bau busuk dari rumah tersebut, kemudian mencoba untuk melihatnya melalui jendela. Dari situlah akhirnya diketahui jika korban sudah terbaring tak bernyawa di kursi bambu dengan kondisi badan bengkak. Mengetahui hal tersebut lantas melapor ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kondisi mayat sudah membusuk sehingga kuat dugaan sudah meninggal lebih dari dua hari. Selain itu juga tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Sehingga kuat dugaan meninggal karena sakit. Selanjutnya korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Patihan Wetan.

Masih kata Kapolsek Babadan, korban tinggal sendiri dan dikenal sangat tertutup dengan warga sekitar. Rumah tersebut sebenarnya milik sang mantan istri namun ditempati oleh korban setahun terakhir ini. Sementara pemilik rumah tinggal bersama anaknya. Sehingga tidak banyak warga yang tahu keseharian. Namun sempat ada yang bercerita jika korban mengidap penyakit diabetes.