18 Motor Diamankan Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar Saat Jam Malam
Di tengah pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 WIB karena penerapan PPKM skala Mikro. Masih saja ada sejumlah ABG yang nongkrong dan berkerumun di pinggir jalan pada Ahad (27/6) dini hari diduga akan melakukan balap liar.
Seperti yang dikatakan Ipda Imammudin Mursyid, Kanit Laka Polres Ponorogo, para ABG tersebut terjaring razia karena diduga akan melakukan balap liar. Ada 18 kendaraan motor yang diamankan karena tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
Masih kata Ipda Imam, kebanyakan mereka menggunakan knalpot brong sehingga dianggap mengganggu ketenangan warga. Polisi melakukan razia di seputaran Alun-alun dan jalan Suromenggolo. Mereka dikenai sanksi ditilang dan diminta mengembalikan motor sesuai standar pabrik.
Para ABG tersebut juga harus menuntun motor mereka ke markas Polres Ponorogo yang berada di jalan Bhayangkara. Ipda Imamudin juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker ke masyarakat.
Pihaknya meminta para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan anak-anaknya. Pasalnya banyak juga kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur. (yd)