Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 19
  • PPDB Tahun Ini Surat Keterangan Domisili Ditiadakan
  • Headline
  • Jelajah

PPDB Tahun Ini Surat Keterangan Domisili Ditiadakan

Gema Surya FM Sabtu 19 Juni 2021 | 09:51 WIB
kabid SMP

Ada yang berbeda dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini. Jika sebelumnya Surat keterangan domisili (SKD) yang digunakan untuk mendaftar sekolah bisa dipakai , pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), tahun ini ditiadakan. Hanya saja, kebijakan baru ini ada pengecualian bagi calon peserta didik baru yang tinggal di daerah bencana.

Seperti disampaikan  Soiran Kabid Pembinaan SMP dinas pendidikan , Berdasarkan Permendikbud  2021,  memang ada beberapa perbedaan yang mencolok terkait pola pelaksanaan PPDB. Salah satunya, surat keterangan domisili hanya diberikan kepada anak-anak yang terdampak bencana alam maupun sosial. Surat keterangan domisili tersebut juga  harus disertai fakta integritas mulai dari tingkat RT RW diketahui kelurahan atau kepala desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berdomisili minimal satu tahun. Sedangkan tahun lalu surat keterangan domisili tidak ada keterangan terdampak bencana. Kebijakan baru ini untuk mengurangi kecurangan pendaftaran yang menggunakan SKD palsu.

Seperti diketahui  Pendaftaran peserta didik baru ( PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2021  dibuka mulai tanggal 16 juni lalu. Ada beberapa jalur dalam PPDB tingkat SMP, yakni jalur zonasi dengan kouta 50 persen, jalur prestasi 30 persen , jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur afirmasi 15 persen. Untuk jalur prestasi  pendaftarannya pada 16-18 Juni . Sedangkan jalur afirmasi , jalur zonasi dan jalur perpindahan akan dibuka pada tanggal 22 Juni. Jalur zonasi akan di seleksi dengan menggunakan jarak terdekat dari sekolah yang ditentukan dengan geogle maps.

 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Komitmen Terhadap Kebijakan Lingkungan Tinggi DPRD Ponorogo Mendapat Green Leadership Narwasinta Tantra
Next: Bakul Obrok Sayur Keluhkan Banyaknya Lampu Tenaga Surya Barat Pabrik Kayu Putih Pulung yang Mati

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.