Selama Pandemi Sudah Ada 507 PMI DiPulangkan ke Indonesia, Karena Habis Kontrak
Dinas tenaga kerja mengaku sudah menjemput sekitar 507 Pekerja Migran Indonesia PMI selama pandemi ini. Rata-rata mereka dipulangkan ke Ponorogo karena sudah habis kontrak kerjanya. Muhammad Bedianto, kepala Dinas Tenaga Kerja menjelaskan jumlah yang dipulangkan tersebut masih belum ada separuhnya, mengingat masih ada ribuan lagi di negara orang.
Jika memang sudah tak ada pekerjaan lagi pasca habis kontrak, maka mau tak mau harus pulang ke Indonesia. Tapi jika majikan masih membutuhkan, maka bisa memperpanjang kontrak kerja tanpa harus pulang ke Indonesia dulu. Karena kondisi di seluruh negara masih pandemi corona, maka pemulangannya ke Indonesia sangat ketat. Sebelum tiba di bandara, mereka telah dikarantina di negara tujuan dan sudah dilakukan test swab . Setelah negatif, maka baru bisa diterbangkan ke Indonesia.
Sesampai di Surabaya masih dilakukan karantina 4 hingga 5 hari untuk memastikan kondisi kesehatannya. Baru setelah dinyatakan negatif bisa dijemput pulang ke Ponorogo. Sampai di Disnaker, mereka masih menjalani swab, jika negatif maka bisa dijemput oleh Satgas desa maupun kelurahan untuk isolasi di balai desa masing-masing sebelum kembali berkumpul bersama keluarga. Jika terkonfirmasi positif, di serahkan dinas kesehatan untuk menjalani isolasi di shelter ataupun rumah sakit tergantung kondisi PMI tersebut.