ODGJ Asal Ngumpul Balong, Mulai Bebaskan Dalam Pasungan
Satu persatu , orang dengan gangguan jiwa ODGJ yang selama ini hidup dalam pasungan, dilepas. ER , 39 tahun, warga Desa Ngumpul,Balong, Ponorogo, akhirnya bisa hidup bebas setelah 17 tahun lamanya kakinya dirantai. Pasca dilepas pemkab berjanji akan melakukan pengobatan hingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Nur Kolis kerabat ER, berharap saudaranya tersebut bisa hidup normal kembali. Dijelaskan saudaranya tersebut mengalami gangguan kejiwaan dan sering mengamuk sepulang menjadi TKI di Malaysia. Selama ini pihak keluarga pun juga sudah berupaya melakukan pengobatan mulai dari RSJ Menur Surabaya hingga RSJ Lawang Malang. Namun Meski sudah beberapa kali sembuh dan lepas pasung namun kejiwaan ER masih tidak stabil . Sehingga dipasung menjadi pilihan terakhir, agar keluarga dan warga sekitar , hidup tenang dan nyaman .
Sementara Sugiri Sancoko bupati Ponorogo mengatakan pemkab bertekad menjadi Ponorogo sebagai Kabupaten bebas pasung. Pihaknya menargetkan pada pertengahan Juli seluruh korban pasung yang saat ini berjumlah 15 orang dapat dibebaskan dari pasungan dan diobati dengan dibiayai oleh Pemkab Ponorogo. Kang Giri menghimbau kepada segenap masyarakat yang mengetahui terdapat warganya yang terpasung dan belum terdata oleh pemerintah, agar melaporkannnya kepada petugas kesehatan setempat.