Merasa Ada Kecurangan, Puluhan Warga Semanding Demo Tuntut Penjaringan Perangkat Dibatalkan

Puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat Semanding Jenangan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD jalan Alun-alun timur pada Rabu siang, 28 April 2021. Mereka menuntut penjaringan perangkat desa Semanding Jenangan dibatalkan dan diulang kembali. Pemerintah desa yang terlibat dalam praktek kotor tersebut  juga dituntut mundur dari jabatannya. Wahyudi Utomo, koordinator aksi mengatakan, perekrutan penjaringan perangkat desa Semanding disinyalir ada kecurangan. Pihaknya mencontohkan, ada bocoran naskah soal untuk  beberapa peserta yang ikut tes.


Lebih lanjut dijelaskan, ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) desa Semanding saat ini justru menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di BKKBN Ponorogo. Padahal seharusnya sebagai ASN tidak boleh menjabat ketua BPD. Apalagi sesuai peraturan menteri dalam negeri No.110 Tahun 2016 dan UU No.5 Tahun 2014, aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan. Hingga saat ini tahapan sudah selesai ujian dan tinggal pelantikan. Namun, Pemkab Ponorogo menghentikan tahapan untuk sementara waktu. Pihaknya kata Wahyudi juga memiliki sejumlah bukti, terkait indikasi kecurangan dalam perekrutan tersebut.

Sementara itu audiensi ditemui Harjono pelaksana tugas Sekretaris Harjono yang menerima para demonstran tersebut berjanji akan meneruskan tuntutan mereka ke komisi A DPRD yang membawahi pemerintahan.