7 Petugas Rutan, Yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Diajukan Mendapatkan Penghargaan ke Kemenkumham

7 petugas rumah tahanan ( Rutan ) kelas 2 B Ponorogo yang menggagalkan penyeludupan narkoba ke dalam rutan, diajukan ke Kementerian Hukum dan hak asasi manusia ( kemenkumham) untuk diganjar penghargaan. Arya Galung, kepala rumah tahanan kelas 2 B Ponorogo mengakui 7 orang tersebut diajukan penghargaan dari kementerian Hukum dan hak asasi manusia sesuai dengan petunjuk dari Kemenkumham dan HAM wilayah Jawa Timur. Pihaknya sudah menggagalkan 3 kali penyelundupan barang haram tersebut.


7 orang tersebut merupakan petugas jaga pintu rutan Ponorogo. Lanjut Arya, mereka yang akan diajukan mendapatkan penghargaan dari pusat, 6 Laki-laki dan 1 orang berjenis kelamin perempuan. Ke 7 orang tersebut yang menggagalkan penyelundupan barang terlarang yakni narkoba kedalam rutan. Mulai dari pil double L yang dihaluskan dan dimasukan ke deodorant, shampo dan sabu – sabu yang diselipkan ke kardus makanan. Namun kata Arya, pihaknya belum tahu pasti penghargaan tersebut akan diberikan oleh Kemenkumham.