Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Maret
  • 16
  • Izin Pendirian Swalayan Berjejaring Nasional Di Ponorogo Dihentikan Sementara
  • Jelajah

Izin Pendirian Swalayan Berjejaring Nasional Di Ponorogo Dihentikan Sementara

Gema Surya FM Selasa 16 Maret 2021 | 13:27 WIB
SUPER
Ilutrasi swalayan modern.

Dinilai sudah cukup banyak, izin mendirikan swalayan modern berjejaring Nasional di Ponorogo dihentikan sementara. Meski sebenarnya sesuai perbup tahun 2020 kuota masih bisa ditambah. Sapto Jatmiko PLT Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sat dikonfirmasi Selasa (16/03) membenarkan hal tersebut. Pihaknya menjelaskan sebenarnya penangguhan izin pendirian swalayan berjejaring nasional tersebut hanya diperuntukan bagi perizinan yang masuk per Februari 2021 dan setelahnya. Meski diakui masih ada kekosongan namun instruksi dari Bupati diminta untuk tidak ditindak lanjuti terlebih dahulu sambil melihat situasi kedepan. 

Penangguhan izin ini diambil lanjut Sapto, karena di Ponorogo saat ini sudah cukup menjamur swalayan modern berjejaring Nasional, ada sekitar 40 swalayan Nasional di Ponorogo. Sebenarnya untuk mengurus izin swalayan berjejaring Nasional sudah diterapkan batasan-batasan tertentu, salah satunya harus berada di jalan jalur Nasional atau Provinsi bukan jalan Desa atau Kecamatan, selain itu saat ini ada 4 Kecamatan yang tidak boleh ada swalayan Nasional yakni Ngebel, Pudak Mlarak dan Jambon.

Sementara itu, demi memberikan ruang gerak yang lebih banyak terhadap swalayan lokal, maka saat ini untuk proses izin pendiriannya diprioritaskan dan dipermudah. Dengan harapan retail lokal ini nanti bisa berkembang dan bersaing dengan retail berjejaring Nasional. Diakui di ponorogo ada ratusan retail lokal yang berdiri dan tidak semuanya berijin resmi, Oleh karena itu besar harapan dengan kelonggaran ini retail lokal yang belum berizin bisa segera mengurus perijinan karena tidak ada pagaran pembatasan di setiap Kecamatannya.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Pemerintah Kabupaten Ponorogo Akan Buka Mall Pelayanan Publik
Next: Stimulus PLN Di Tengah Pandemi Diperpanjang Hingga Juni Dengan Aturan Baru

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.