Diduga Balap Liar, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Jajaran Satsabhara Polres Ponorogo terpaksa menggelandang 4 remaja  yang nongkrong dijalan baru, Sabtu dini hari, 6 MAret 2021. Pemuda belasan umur tersebut diduga kuat telah melakukan balap liar di Alun-alun dan jalan baru Suromenggolo. Keberadaannya sangat meresahkan warga karena menimbulkan suara bising ditengah   kesunyian malam dan bisa jadi mengganggu pengguna jalan lainnya. AKP Edy Suyono, Kasatsabhara Polres setelah menerima laporan dari warga tersebut pihaknya langsung terjun ke lokasi dan mendapati segerombolan pemuda berserta motornya di jalan baru tengah siap melakukan aksi balapan liar di jalan. Sayangnya saat petugas datang, mereka berhasil kabur sehingga hanya 4  pemotor yang ditangkap.


Lebih lanjut dikatakan, 4 remaja usia sekolah itu dibina sebelum dipulangkan ke rumah sedangkan motor yang sudah protolan itu, dikenai tilang. Setelah nanti melalui sidang, bisa diambil oleh orang tuanya. Ironisnya, banyak dari orang tua yang tidak mengetahui aksi balap liar yang dilakukan anak anaknya karena pamit saat  ke ortu, tidur di rumah teman atau saudara. AKP Edy Suyono menambahkan jika Maret ini, aksi balap liar di wilayah perkotaan marak kembali. Ini setelah di wilayah pinggiran seperti Dengok, Sambit dan Sawoo, terus dilakukan razia, sehingga geser kembali ke wilayah perkotaan.