Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Wisuda ke-58 UMPO: 353 Lulusan Bersiap Menyongsong Tantangan Baru dengan Semangat Baru
  • Peternak Keluhkan Maraknya Peredaran Telur HE di Pasaran, Barang Melimpah Serapan Rendah
  • Aksi Bumil Curi Kosmetik di Toko Jalan Gajahmada Ponorogo, Viral di Medsos
  • Lagi , 7 Penjaga Warung Remang di Ponorogo Terdeteksi Kena HIV
  • Musypimda 1 ‘Asiyiyah Siap Bahas Isu Terkini dengan Tema Dinamisasi Perempuan Berkemajuan Mewujudkan Ponorogo Berkeadilan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 22
  • Jam Malam Diberlakukan, Sejumlah Pedagang Warung dan Angkringan Memilih Tutup
  • Jelajah

Jam Malam Diberlakukan, Sejumlah Pedagang Warung dan Angkringan Memilih Tutup

Gema Surya FM Jumat 22 Januari 2021 | 17:33 WIB
Angkringan-800x445
Pedagang angkringan / Foto : Pamudji

Sejumlah pedagang warung kopi dan angkringan mengaku pilih tutup usaha, jika jam malam kembali diberlakukan. Langkah tersebut dilakukan karena mereka tidak ingin rugi banyak akibat kebijakan yang menurut mereka sepihak tersebut, apalagi tidak mungkin mengusir pembeli yang baru saja makan minum di angkringannya, jika tiba tiba jam menunjukkan angka 8 malam.

Seperti disampaikan Pamudji salah satu pedagang yang mengatakan, lebih baik menutup usahanya sementara waktu, meski diakui jika usahanya tutup dirinya bingung mau usaha apa lagi dan bagaimana menghidupi keluarganya. Selama ini usahanya warung kopinya dapat penghasilan sehari hanya untuk makan sehari saja, sedangkan dirinya maupun teman-teman seprofesi tidak memiliki dana cadangan untuk 14 hari kedepan. Selain itu dengan menutup usaha, dia harus merumahkan 2 orang karyawannya yang selama ini membantunya. Diakui penerapan jam malam hingga pukul 21.00 kemarin saja sudah memukul usahanya, kini justru dimajukan menjadi jam 20.00, padahal warga datang ke angkringan maupun warung pasti selalu malam hari diatas jam 21.00. Pihaknya bukannya memprotes kebijakan penerapan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tapi semestinya kebijakan tersebut tidak sepihak dan ada Win-Win Solution, tidak mematikan usaha masyarakat, kalaupun harus dilakukan mestinya ada solusi terbaik.

Sekedar mengetahui PPKM untuk kabupaten Ponorogo mulai diberlakukan , dimana salah satunya yakni membatasi jam malam mulai 23 Januari nanti, dimana semua pelaku usaha baik pertokoan, tempat hiburan malam, cafe warung kopi dan angkringan diminta tutup sebelum Pukul 20.00 Wib.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Sah, Sugiri Sancoko Dan Lisdyarita, Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo
Next: Penyerahan Hadiah Jadi Puncak Lomba Virtual KCI DAPO

Related Stories

drh
  • Jelajah

Wisuda ke-58 UMPO: 353 Lulusan Bersiap Menyongsong Tantangan Baru dengan Semangat Baru

Gema Surya FM Minggu 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
telurr
  • Jelajah

Peternak Keluhkan Maraknya Peredaran Telur HE di Pasaran, Barang Melimpah Serapan Rendah

Gema Surya FM Jumat 9 Mei 2025 | 13:39 WIB
CDFAE
  • Jelajah

Aksi Bumil Curi Kosmetik di Toko Jalan Gajahmada Ponorogo, Viral di Medsos

Gema Surya FM Jumat 9 Mei 2025 | 13:07 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.