Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Viral di Medsos Detik-Detik Terop Turnament Bola Voli di Kelurahan Brotonegaran Terhempas Karena Angin Kencang
  • Angin Kencang, Satu Rumah Rusak di Desa Carat Kauman
  • Avanza vs Beat di Pintu Keluar SPBU Dengok Madusari Siman, Pemotor Dilarikan ke RSUD
  • Angin Kencang, Pohon Kiara Payung di SMKN 1 Jenangan Tumbang
  • Ratusan Calon Jamaah Haji Estimasi Keberangkatan 2026 Mulai Urus Paspor
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 21
  • Batasi Pelayanan Hanya 50 Pemohon, Dukcapil Panen Komplain
  • Jelajah

Batasi Pelayanan Hanya 50 Pemohon, Dukcapil Panen Komplain

Gema Surya FM Kamis 21 Januari 2021 | 15:04 WIB
dukcapil
Pelayanan di Dukcapil menerapkan protokol kesehatan / Foto : Istimewa

Pasca dibatasinya pelayanan di Dinas Dukcapil, OPD yang dipimpin Hary Sutrisno tersebut panen komplain, para pemohon merasa sudah jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil pagi hari, namun sampai disana ditolak karena layanan dibatasi 50 pemohon saja. Kondisi tersebut tidak dibantah Suwadi, Kabid pencatatan sipil dimana sejak tanggal 18 Januari lalu, pihaknya memang membatasi layanan tak lebih dari 50 orang.

Praktis banyak pemohon yang harus kecewa karena tidak bisa dilayani, sehingga harus datang lagi keesokan harinya. Hanya saja kebijakan tersebut demi kenyamanan para pemohon untuk menghindari adanya penumpukan antrian, mengingat Ponorogo mulai Senin (18.01) kemarin, sudah ditetapkan zona merah yang sangat rentan terhadap resiko penularan covid 19. Selain itu petugas yang ada di Dukcapil juga terbatas, menyusul kebijakan work from home (WFH). Lebih lanjut dijelaskan jika kebijakan pembatasan layanan hanya 50 pemohon sehari itu akan berlaku hingga 29 Januari nanti, meskipun tak menutup kemungkinan akan diperpanjang hingga Kabupaten Ponorogo statusnya kembali orange atau syukur syukur ke zona hijau.

Suwadi menambahkan, pihaknya juga terus mensosialisasikan layanan tidak harus datang ke dukcapil melainkan ke Kantor Kecamatan, selain itu pihaknya akan mempercepat dan dibantu dengan sistem melalui aplikasi online.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Hujan Deras Tebing Longsor Menimpa Rumah di Wagir Kidul
Next: Mulai 23 Januari, Semua Tempat Usaha Wajib Tutup Sebelum Pukul 20.00

Related Stories

angin kencang kauman
  • Headline
  • Jelajah

Angin Kencang, Satu Rumah Rusak di Desa Carat Kauman

Gema Surya FM Kamis 2 Oktober 2025 | 11:54 WIB
kecelakaan dengok
  • Jelajah

Avanza vs Beat di Pintu Keluar SPBU Dengok Madusari Siman, Pemotor Dilarikan ke RSUD

Gema Surya FM Kamis 2 Oktober 2025 | 11:34 WIB
voli2
  • Jelajah

Viral di Medsos Detik-Detik Terop Turnament Bola Voli di Kelurahan Brotonegaran Terhempas Karena Angin Kencang

Gema Surya FM Kamis 2 Oktober 2025 | 11:54 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.