Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Desember
  • 30
  • Mulai 31 Desember, Semua Destinasi Wisata di Ponorogo Ditutup
  • Headline

Mulai 31 Desember, Semua Destinasi Wisata di Ponorogo Ditutup

Gema Surya FM Rabu 30 Desember 2020 | 14:55 WIB
Ngebel kapal
Telaga Ngebel menjadi salah satu destinasi wisata yang ikut ditutup selama libur tahun baru.

Satgas penanganan Covid-19 Ponorogo akhirnya menutup semua destinasi wisata yang berada di Kota Reyog. Bupati Ipong Muchlissoni  mengatakan kebijakan tersebut menurutnya tepat, mengingat kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Sementara penerapan protokol kesehatan belum sepenuhnya dilakukan masyarakat.

Karenanya, berdasarkan rapat dengan Satgas Penanganan Covid-19 Selasa (29/12) sore memutuskan seluruh destinasi wisata ditutup mulai tanggal 31 Desember hingga hari minggu tanggal 3 Januari 2021, salah satunya wisata Telaga Ngebel.

Lanjut bupati, seluruh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), diminta untuk bertanggung jawab dan mengawasi destinasi wisata yang sudah tutup. Kalaupun ada pengelola destinasi wisata nekat buka konsekuensinya harus bisa mengendalikan jumlah pengunjung yakni 30 persen dari kapasitas. Itu pun harus diwujudkan hitam putih atau surat pernyataan bermaterai.

Jika tidak bisa mengendalikan pengunjung maka konsekuensi akan masuk ranah hukum. Masih kata orang nomor satu di Pemkab tersebut, cafe, angkringan, warung makan, dan restoran tetap buka sampai dengan pukul 21.00 WIB, apabila melanggar maka akan dilakukan Penutupan.

Untuk tempat hiburan malam tetap buka dan beroperasi akan dilakukan tes rapid antigen oleh petugas dari Dinkes kepada karyawan dan pengunjung dengan biaya rapid ditanggung oleh penyelenggara. (rl) 

 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Hasil Otopsi Orok yang Dibuang di Kandang Ayam di Bajang Mlarak, Polisi Temukan 29 Luka Disekujur Tubuh Bayi
Next: Bupati Ipong Pastikan Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun di Ponorogo

Related Stories

angin kencang kauman
  • Headline
  • Jelajah

Angin Kencang, Satu Rumah Rusak di Desa Carat Kauman

Gema Surya FM Kamis 2 Oktober 2025 | 11:54 WIB
paspor
  • Headline
  • Jelajah

Ratusan Calon Jamaah Haji Estimasi Keberangkatan 2026 Mulai Urus Paspor

Gema Surya FM Rabu 1 Oktober 2025 | 13:34 WIB
ngrayun
  • Headline
  • Jelajah

Pemekaran 5 Desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung Dikebut, Tim Evaluasi Pemprov Jatim Turun ke Ponorogo

Gema Surya FM Rabu 1 Oktober 2025 | 13:09 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.