Diduga Disalahgunakan Untuk Asusila, Satu Kamar di Kos Yuvan Disegel

Pasca penggerebekan di Rumah Kost Yuvan Jalan Merbabu, Polisi akhirnya menyegel salah satu kamar yang diduga disewakan untuk tempat berbuat mesum. Kondisi tersebut dibenarkan Julaidah Karyawati, Lurah Nologaten, karena kasusnya saat ini sudah ditangani jajaran Polres Ponorogo. Diakui jika selama ini warga sekitar resah karena mencurigai rumah kost tersebut digunakan untuk tempat berbuat maksiat, menyusul kalangan muda mudi yang keluar masuk sejak beberapa minggu terakhir.


Karena itu, laporan dari warga akhirnya ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas dengan mengecek langsung rumah kost tsb selasa pagi kemarin. Bersama dengan Perangkat Kelurahan, memergoki sepasang remaja ada didalam satu kamar sehingga langsung digiring ke Kelurahan untuk diinterogasi. Karena keduanya masih dibawah umur yakni pelajar yang berusia 16 tahun dan 17 tahun, maka kasusnya dibawa ke Unit PPA Polres.

Lebih lanjut dikatakan, jika pihaknya juga baru tahu kalau kamar tersebut disewakan dengan sistem perjamnya 25 ribu. Disinggung apakah ada usulan untuk melakukan penutupan rumah kost tersebut, bukan menjadi wewenangnya. Tapi pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak pihak terkait. Sebab, ketika dilakukan penggerebekan kemarin, hanya satu kamar saja yang diduga disewakan untuk dibuat mesum. Sementara ruangan lainnya, dijadikan kamar kost para pekerja dan ada juga rumah tangga.