Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • November
  • 19
  • Pengamat Hukum Menilai, Tidak Mudah Mengembalikan Kerugian Para Korban PT. TMJ
  • Headline
  • Jelajah

Pengamat Hukum Menilai, Tidak Mudah Mengembalikan Kerugian Para Korban PT. TMJ

Gema Surya FM Kamis 19 November 2020 | 12:08 WIB
Ferry

Terkait pengembalian kerugian para korban CV Tri Manunggal Jaya ( TMJ ) jika proses hukumnya inkracht, menggelitik pengamat hukum di Ponorogo untuk angkat bicara. Ferry Irawan Febriansyah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah berpendapat, pengembalian kerugian para korban, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu proses panjang, sebab harus disertai bukti-bukti kuat, apakah para korban yang minta uangnya tersebut benar-benar berinvestasi dan seberapa besar jumlahnya.

Untuk itu, disarankan para korban investasi  yang diduga bodong tersebut membentuk sebuah wadah dan perlu ada pendampingan yang mengerti akan hukum. Apalagi, selain nilai aset  CV  TMJ  cukup besar, juga korbannya cukup banyak. Dirinya yakin ketika akan ada rencana pengembalian, korban akan berbondong-bondong datang menuntut uangnya dikembalikan.

Sebelumnya I Gede Wiraguna Wiradarma Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) mengatakan Setelah proses hukum investasi bodong CV Tri Manunggal Jaya (CV TMJ) inkracht, baiknya aset yang ada dikembalikan ke korban. Sementara, perkiraan nilai aset-aset CV TMJ hanya 7 miliar rupiah.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Karena Punya Pinjaman di Bank, Banyak UMKM/IKM Tak Bisa Ajukan Bantuan BPUM
Next: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ), Akan Segera Disusul Lembaga Pendidikan Dibawah Kemenag

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.