Ribuan Rumah Tidak Layak Huni Selesei Dibangun, DPUPKP Beri Sinyal Akan Ada Program Bedah Rumah Tahun 2021
Program rumah tidak layak huni yang ada di Dinas Pekerjaan Umum perumahan kawasan permukiman – PUPKP, akhirnya tuntas. Ada 1891 rumah yang tahun ini direhab total. Sumber dana, ada yang berasal dari DAK, APBD maupun APBN. Jamus Kunto Purnomo, Kepala DPU PKP menjelaskan secara fisik pembangunannya telah selasai 100 prosen. Kalaupun ada kekurangan, saat ini tinggal admistrasinya saja berupa pembayaran upah kepada tenaga kerja. Ditambahkan, jika 1891 rumah tak layak huni itu tersebar hampir disemua kecamatan, berdasarkan usulan dari desa kemudian timnya akan turun melakukan verifikasi.
Untuk DAK ada 96 unit rumah, APBN 1320 unit, dan APBD 475 unit, dimana keseluruhan sifatnya bersifat stimulan. Satu unit rumah mendapatkan dana dari APBD 15 juta rupiah, tapi untuk yang APBN dan DAK, mencapai 17,5 juta rupiah. Meski sudah ada ribuan rumah yang sudah dibangun, namun masih banyak yang belum tesentuh bantuan. Karenanya tahun 2021 harapannya program serupa masih terus berlanjut. Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah harus ada kesepakatan antara penerima bantuan dan masyarakat.