Ada TPS Khusus di Dalam Rutan Ponorogo di Pilkada 2020
Dalam Pilkada 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo memfasilitasi hak pilih para penghuni rutan Ponorogo yang telah memenuhi syarat, Sehingga dibentuk TPS Khusus yakni TPS 8 di kelurahan Banyudono Kecamatan Ponorogo. Ali mahfud komisioner divisi perencanaan data dan informasi KPUD mengatakan di rutan ponorogo ada 115 warga binaan yang telah masuk daftar pemilih tetap (DPT) 113 diantara berjenis kelamin laki – laki dan 2 orang berjenis perempuan.
Masih Kata Ali bila ada warga binaan baru di rutan Ponorogo yang masuknya sebelum tanggal 9 desember Jika warga binaan tsb sudah masuk DPT maka mencoblosnya menggunakan form pindah pilih. lanjut Ali, jika mereka menghuni rutan belum terdaftar di DPT maka saat mencoblos menunjukan KTP El.
TPS khusus tersebut berada di dalam rutan dengan petugas TPS juga pegawai Rutan tersebut, Ali mengungkapkan untuk Rumah Sakit dan Pondok Pesantren tidak ada TPS khusus namun bagi yang ingin mencoblos akan difasilitasi di TPS sekitar, Tentunya kata Ali dengan syarat dan ketentuan yang ada.