HeadlineJelajah

2 Pelaku Tabrak Lari Berhasil Dibekuk Polisi

Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus tabrak lari di dua TKP. Bahkan dalam waktu kurang dari 3 hari, jajaran Satlantas Polres berhasil menangkap para pelakunya. Seperti disampaikan AKP Indra Budi Wibowo, Kasatlantas Polres, TKP  tabrak lari pertama ada di Jalan raya Ponorogo-Pacitan, tepatnya di desa Ngampel balong dan TKP kedua, ada di jalan Sukarno Hatta Ponorogo. Kedua pelaku tabrak lari dilokasi berbeda itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres.

Lebih lanjut dijelaskan, jika polisi langsung melakukan penyelidikan ketika menangani kasus tabrak lari itu . Meski semua pelaku berusaha untuk menghilangkan barang bukti namun berkat informasi dari masyarakat dan bukti bukti yang dikumpulkan di TKP, akhirnya kasusnya terungkap dan para pelaku bisa ditangkap. Untuk pelaku tabrak lari dijalan Sukarno Hatta misalnya, sempat menghilangkan barang bukti, dimana sepeda motor yang digunakan untuk menabrak korban dijual.

Sementara sekedar mengetahui, tabrak lari yang terjadi di Jl raya jurusan Ponorogo-Pacitan tepatnya di desa Ngampel, menyebabkan korban yang ditabrak meninggal dunia Rabu dini hari. Korban atas nama Sumanto, warga kelurahan Paju. yang saat kejadian mengendarai sepeda motor smash. Korban ditabrak kendaraan sedan dari belakang. Bukannya menolong, Si sopir sedan tidak mau berhenti malah meninggalkan korbannya begitu saja.

Polisi yang menerima laporan lakalantas merapat ke lokasi, dan melakukan olah TKP. Saat olah TKP itulah petugas menemukan plat nomor no. Pol. AE-1979-VE terjatuh di lokasi kejadian dan diduga berasal dari kendaraan sedan tersebut. berbekal plat nomor itulah, petugas terus melakukan penelusuran di Samsat Ponorogo dan diketahui data pemiliknya.  Setelah ditemukan ternyata kendaraan sedan tersebut sudah dijual ke showroom di wilayah kecamatan Slahung Ponorogo. Tidak patah arang, polisi mendatangi pemilik showroom untuk mencari tahu pembeli kendaraan sedan tersebut dan didapatkan pemiliknya adalah YW, umur 42 tahun, warga Dukuh Pundung Desa Menggare Kecamatan Slahung.

Saat didatangi ke rumahnya, keluarga memberitahu bila yang bersangkutan belum pulang ke rumah. Anggota unit laka berusaha mencari informasi keberadaan pelaku dan menghubungi seluruh rekanan bengkel. Sore harinya, salah satu rekanan Bengkel di Purwantoro Wonogiri memberi informasi bahwa di bengkelnya terdapat kendaraan sedan yang mencurigakan dan pengemudinya minta kendaraan tersebut diperbaiki, karena mengalami kerusakan yang terindikasi terlibat kecelakaan. Setelah mendapat informasi keberadaan sedan tersebut di Purwantoro Wonogiri Jateng, petugas yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo, langsung merapat ke Purwantoro Wonogiri Jawa Tengah untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti sedan hitam yang digunakan untuk menabrak korban.