Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Bekali Ribuan Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Oktober
  • 5
  • Jumlah Kasus Corona Meledak, Pemkab Berlakukan WFH untuk ASN
  • Headline
  • Jelajah

Jumlah Kasus Corona Meledak, Pemkab Berlakukan WFH untuk ASN

Gema Surya FM Senin 5 Oktober 2020 | 14:57 WIB
Winarko Arif
Winarko Arief, Kepala BKPSDM mengatakan penyesuaian sistem kerja di lingkungan Pemkab mengacu Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor 67 Tahun 2020

Melonjaknya kasus Covid-19 di Ponorogo, membuat Pemkab Ponorogo menerapkan sistem rotasi Work From Home (WFH) untuk kalangan ASN. Kebijakan bekerja di rumah tersebut, sudah diterapkan sejak sepekan terakhir dan akan terus dilaksanakan hingga jumlah kasus Corona turun.

Winarko Arief, Kepala BKPSDM mengatakan penyesuaian sistem kerja di lingkungan Pemkab mengacu Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor 67 Tahun 2020. Dalam surat tersebut, pemerintah pusat meminta adanya penyesuaian sistem kerja untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran pemerintah. Serta surat itu ditindaklanjuti SE Bupati Nomor 800 Tahun 2020 terkait sistem kerja ASN setempat.

Dalam SE tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menerapkan rotasi sistem kerja. Yakni 50 persen untuk WFH dan 50 persen Work From Office (WFO) alias bekerja di kantor. Terkait pengaturan skema masuk diserahkan kepada kepala OPD.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk OPD yang menggelar layanan publik seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Kedua OPD juga diminta menyesuaikan sistem kerja di lingkungan mereka sesuai edaran Bupati tersebut. Apabila dalam sepekan ke depan ada perubahan status, maka sistem rotasi WFH ini akan diubah. (rl)

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Sembilan SMP yang Diusulkan Belum Ajukan Izin ke Tim Gugus Covid-19
Next: Puluhan Pelajar di SMK PGRI 1 Ponorogo Terima Bantuan PIP Jjalur Aspirasi Anggota Dewan

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.