Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peternak di Bekare Bungkal Ungkap, Harga Kambing Jatuh Jelang Hari Raya Kurban
  • DPRD Ponorogo Minta Pemkab Jaga Sinergitas Bumdes Dengan Koperasi Merah Putih
  • Tanah Retak di Tugunongko Desa Tugurejo Slahung, Ancam Lahan Pertanian Warga
  • Polisi Akui Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Namun Identitas Dalam Paspor Palsu
  • Tingkatkan Layanan ke Pelanggan, Ratusan Karyawan SuryaMart Ponorogo Ikuti Training Service Excellent
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2019
  • Mei
  • 27
  • Ambil Penumpang di Terminal, Driver Ojol dan Konvensional Cekcok
  • Headline
  • Jelajah

Ambil Penumpang di Terminal, Driver Ojol dan Konvensional Cekcok

Admin Senin 27 Mei 2019 | 14:24 WIB
ojol disksui
Mediasi antar ojek online dan konvensional

Gara-gara rebutan penumpang, ketegangan terjadi antara driver ojek online (ojol) dengan ojek konvensional di Ponorogo. Peristiwa yang terjadi sepekan lalu itu dipicu oleh salah satu ulah driver ojol yang nekat mengambil penumpang dari dalam terminal Seloaji. Padahal, selama ini sudah ada aturan dan kesepakatan bahwa pengemudi ojol tidak diperbolehkan masuk ke dalam terminal seloaji hingga radius 500 meter di luar terminal.

Usut punya usut kata Junaidi, kepala Dinas Perhubungan ternyata oknum tersebut berasal dari operator baru yang belum lama beroperasi di Ponorogo, sedangkan aturan itu muncul sekitar 3 tahun lalu. Sehingga yang bersangkutan berdalih tidak tahu atau belum mengerti aturan tersebut.

Akhirnya pihak Dinas Perhubungan mengumpulkan semua pelayanan jasa angkutan, baik ojol maupun para ojek konvensional, petugas terminal, polres sampai Corps Polisi Militer (CPM) untuk membuka kembali kesepakatan yang diambil 3 tahun lalu.

Hasilnya, disepakati lagi secara tertulis kalau ojol tidak akan mengambil penumpang di dalam terminal hingga jarak 500 meter di luar terminal. Karena itulah, agar tidak terjadi pelanggaran lagi dan memunculkan gesekan, maka pihaknya akan memasang papan pengumuman terkait aturan bagi ojol di terminal seloaji. (is)

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Pelantikan Kades Terpilih Akan Dilakukan 3 Gelombang
Next: Simpan Belasan Kg Bubuk Petasan, 2 Warga Balong Ditangkap Polisi

Related Stories

kambuingg
  • Jelajah

Peternak di Bekare Bungkal Ungkap, Harga Kambing Jatuh Jelang Hari Raya Kurban

Gema Surya FM Rabu 28 Mei 2025 | 13:19 WIB
DDFAF
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Pemkab Jaga Sinergitas Bumdes Dengan Koperasi Merah Putih

Gema Surya FM Rabu 28 Mei 2025 | 13:11 WIB
tugu
  • Jelajah

Tanah Retak di Tugunongko Desa Tugurejo Slahung, Ancam Lahan Pertanian Warga

Gema Surya FM Rabu 28 Mei 2025 | 12:58 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.