Judi Online, Warga Beton Siman Dibekuk Polsek Ponorogo

Jadi bandar judi togel online, BW 35 tahun warga Desa Beton Siman berhasil ditangkap anggota Polsek Ponorogo. BW ditangkap saat bandari dadu online di sebuah warung utara RSUD Ponorogo Jumat malam jam 22 WIB.


Kata IPTU Suroso – Kapolsek Ponorogo, keberhasilan penangkapan pelaku ini berawal dari informasi dari warga. Setelah ditelusuri, ternyata benar dimana pelaku sedang bandari judi online sehingga digelandang ke mapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 2 buah HP, 1buah ATM BRI , 4 lembar slip bukti transferan, dan 1 buah buku rekening BRI milik pelaku. Dengan bukti bukti tersebut , pelaku kini dititipkan di rutan Ponorogo menunggu kasusnya disidangkan.

Suara : IPTU Suroso – Kapolsek Ponorogo

Karena ulahnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.