Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2019
  • Mei
  • 18
  • Bulan Ramadhan Jual Arak Jowo Warga Purbosuman Terciduk
  • Jelajah

Bulan Ramadhan Jual Arak Jowo Warga Purbosuman Terciduk

Admin Sabtu 18 Mei 2019 | 15:50 WIB
penangkapan miras

Bulan suci ramadhan ternyata tidak membuat para pelaku miras mampu menahan diri untuk berbisnis barang haram ini. Salah satunya adalah S, penjual miras warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kepatihan. Pria 61 tahun tersebut dibekuk oleh jajaran Satsabhara Polres Ponorogo setelah kedapatan menyimpan 46 botol bekas air mineralĀ  dan 9 jerigen kosong yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan miras jenis arak jowo.

Penangkapan tersangka ini kata Akp Joko Winarto Kasat Sabhara Polres, dilakukan Sabtu dini hari 18/05/2019 sekitar pukul 01.15 WIB. Berawal dari hasil pengembangan terhadap penangkapan miras arak jowo sebanyak 6 botol yang dilakukan oleh patroli Satsabhara Polres Ponorogo di sekitar Jalan Doplang Kelurahan Purbosuman Ponorogo. Saat itu petugas patroli Satsabhara yang barusa pulang selepas pengamanan sholat tarawih melihat dua pengendara motor berboncengan dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata di dalam ransel yang dibawa satu pelaku terdapat beberapa botol miras. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan miras itu dari S. Dan benar saja saat petugas menyisir alamat yang ditunjukkan, di rumah S ditemukan barang bukti miras dengan total lebih dari 90 liter. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Ponorogo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Namun karena termasuk tindak pidana ringan, semua tersangka tidak ditahan.

penangkapan miras 2
miras
penangkapan miras1

Dengan tertangkapnya S, tambah Akp Joko Winarto, berarti selama operasi pekat semeru yang dilaksanakan 3 hari terakhir telah berhasil mengamankan 6 tersangka dengan barang bukti berupa 110 liter miras. Operasi pekat semeru sendiri akan berakhir 26 mei 2019 mendatang.

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Bupati Ponorogo Ipong Muchlisonni Open House Lebaran 1 Hari
Next: Belasan Pelajar SMK di Slahung Keracunan, Ini Reaksi dan Himbauan Dinas Kesehatan

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.