Team Resmob Polres Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta di Jl. Diponegoro
Team RESMOB Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian satu bulan lalu. 2 pelaku berhasil diringkus yaitu HB (31) dan AY (27), keduanya warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. AKBP Catur Cahyono Wibowo Kapolres Ponorogo saat Press Release mengatakan para pelaku ditangkap saat menginap di Hotel Yogyakarta pada Jumat (17/9) lalu. Para pelaku merupakan spesialis pencuri uang dalam mobil lintas Provinsi.
Sebelum melakukan aksinya di Ponorogo, kedua pelaku telah menginap 4 hari di hotel serta melakukan survey di Kota reog. Modus operandi nya, pelaku membuntuti korban dari BNI hingga toko Sumber Makmur jalan Diponegoro. Ketika korban masuk ke dalam toko untuk belanja, HB mencongkel pintu mobil sebelah kanan depan dengan kunci khusus, sedangkan AY menunggu di atas motor Vario sambil melihat situasi, saat itu keduanya berhasil menggondol uang senilai hampir 25 juta.
AKBP Catur menambahkan, pelaku saat melakukan aksinya sempat terekam CCTV sehingga dengan berbekal rekaman CCTV itulah team RESMOB Satreskrim Polres Ponorogo berhasil melakukan penyelidikan dan meringkus kedua pelaku di Hotel Yogyakarta. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP Tentang tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Sebelumnya uang 24,9 juta rupiah milik pasangan suami istri Wiwit Eko dan Ismiatun Laila warga Desa Ngrayun raib digondol pencuri saat diletakkan dalam dashboard mobilnya setelah mengambil dari Bank. Korban lalu pergi ke Toko Sumber Makmur Jl.Diponegoro. Saat masuk toko tiba-tiba alarm mobil berbunyi dan ketika dicek uang tersebut telah lenyap.