Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • September
  • 18
  • Team Resmob Polres Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta di Jl. Diponegoro
  • Headline
  • Jelajah

Team Resmob Polres Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta di Jl. Diponegoro

Gema Surya FM Sabtu 18 September 2021 | 15:04 WIB
dor aplot
Para pelaku saat press rilis di Polres Ponorogo/ Foto : Yudi

Team RESMOB Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian satu bulan lalu. 2 pelaku berhasil diringkus yaitu HB (31) dan AY (27), keduanya warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. AKBP Catur Cahyono Wibowo Kapolres Ponorogo saat Press Release mengatakan para pelaku ditangkap saat menginap di Hotel Yogyakarta pada Jumat (17/9) lalu. Para pelaku merupakan spesialis pencuri uang dalam mobil lintas Provinsi. 

Sebelum melakukan aksinya di Ponorogo, kedua pelaku telah menginap 4 hari di hotel serta melakukan survey di Kota reog. Modus operandi nya, pelaku membuntuti korban dari BNI hingga toko Sumber Makmur jalan Diponegoro. Ketika korban masuk ke dalam toko untuk belanja, HB mencongkel pintu mobil sebelah kanan depan dengan kunci khusus, sedangkan AY menunggu di atas motor Vario sambil melihat situasi, saat itu keduanya berhasil menggondol uang senilai hampir 25 juta.

AKBP Catur menambahkan, pelaku saat melakukan aksinya sempat terekam CCTV sehingga dengan berbekal rekaman CCTV itulah team RESMOB Satreskrim Polres Ponorogo berhasil melakukan penyelidikan dan meringkus kedua pelaku di Hotel Yogyakarta. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP Tentang tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya uang 24,9 juta rupiah milik pasangan suami istri Wiwit Eko dan Ismiatun Laila warga Desa Ngrayun raib digondol pencuri saat diletakkan dalam dashboard mobilnya setelah mengambil dari Bank. Korban lalu pergi ke Toko Sumber Makmur Jl.Diponegoro. Saat masuk toko tiba-tiba alarm mobil berbunyi dan ketika dicek uang tersebut telah lenyap.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dinkes Kejar Alokasi Vaksin Dosis Kedua Ke Kemenkes
Next: Dapat DAK 10 Milyar, 11 Jembatan Rusak di Ponorogo Mulai Diperbaiki

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.