Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Telur Ayam Melejit, Pedagang Makanan Sambat, Konsumen Rumah Tangga Kurangi Pembelian
  • Korban Luka Bakar Warga Nambak Bungkal Akhirnya Dirujuk ke RSUP Dr. Sutomo Surabaya
  • Hari Bersih-Bersih Sedunia, Pemkab Ponorogo Gelar Kerja Bakti di Alun-Alun
  • Harga Kelapa Diprediksi Sulit Turun, Kiriman Luar Pulau Jawa Mandeg Sejak Setahun Terakhir
  • Pamit ke Kamar Mandi Rumah, Lansia Asal Babadan Dilaporkan Hilang
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • September
  • 10
  • Banjir Keluhan, Kebijakan Larangan Pembelian BBM dengan Wadah Kemasan Mulai Dievaluasi Pertamina
  • Headline
  • Jelajah

Banjir Keluhan, Kebijakan Larangan Pembelian BBM dengan Wadah Kemasan Mulai Dievaluasi Pertamina

Gema Surya FM Jumat 10 September 2021 | 11:42 WIB
Pertamax
Pertamina mulai evaluasi kebijakan pembeli dengan jerigen di SPBU. (Foto/Isitimewa)

Pertamina terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan terkait penyaluran BBM ke konsumen. Setelah awal September mengeluarkan instruksi SPBU melarang melayani pembelian BBM dengan wadah kemasan atau jerigen ke konsumen, kini kebijakan tersebut dianulir lagi.

SPBU akhirnya boleh melayani pembelian dengan wadah kemasan dengan syarat tidak untuk diperjual belikan lagi. Artinya BBM yang dibeli, hanya untuk konsumsi sendiri atau in user.

Seperti disampaikan Arya Yusa Dwi Candra, Section Head Communication & Relations PT Pertamina, pihaknya dihadapkan pada pilihan yang dilematis.  Banyak SPBU mengeluh dengan aturan tersebut lantaran konsumen yang membawa jerigen atau wadah kemasan, sebenarnya bukan untuk diecer lagi  namun untuk keperluan pertanian maupun perkebunan.

Di sekitar SPBU tersebut banyak usaha pertanian dan perkebunan yang  peralatannya menggunakan BBM dan tidak mungkin harus diisi langsung ke SPBU. Pihaknya masih melakukan pendataan, mana saja SPBU yang boleh melayani pembelian dengan wadah kemasan dan yang dilarang. Sebenarnya kalau mengacu pada peraturan presiden No. 191 tahun 2014, hanya BBM bersubsidi jenis tertentu saja yang diperbolehkan pembeliannya dalam wadah kemasan yakni bio solar.

Sementara diperbolehkannya SPBU melayani pembelian dengan wadah kemasan disambut baik sejumlah pengusaha SPBU. Karenanya mulai kemarin sudah melayani konsumen yang membawa jerigen atau wadah kemasan.

Hanya saja, kata Agus Mustofa Latif, salah satu pemilik SPBU di Ponorogo, pembeli yang bawa wadah, harus membawa surat pernyataan dan rekomendasi minimal dari kelurahan atau desa. Dimana BBM yang dibeli tidak akan dijual lagi melainkan untuk konsumsi sendiri, karenanya jumlah pembeliannya dibatasi maksimal 40 hingga 60 liter saja untuk solar dan pertalite. Sementara untuk BBM jenis pertamax tetap diperbolehkan membeli dalam wadah kemasan tanpa ada pembatasan. (rl/ab)

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Jokowi Datang, Capaian Vaksinasi di Ponorogo Meningkat
Next: Air Terjun Pletuk Tercemar Limbah Tletong Sapi, PMII Minta Tiga Dinas Bertanggung Jawab

Related Stories

telur5
  • Jelajah

Harga Telur Ayam Melejit, Pedagang Makanan Sambat, Konsumen Rumah Tangga Kurangi Pembelian

Gema Surya FM Jumat 10 Oktober 2025 | 13:55 WIB
kbkr
  • Jelajah

Korban Luka Bakar Warga Nambak Bungkal Akhirnya Dirujuk ke RSUP Dr. Sutomo Surabaya

Gema Surya FM Jumat 10 Oktober 2025 | 13:49 WIB
kelapa1
  • Jelajah

Harga Kelapa Diprediksi Sulit Turun, Kiriman Luar Pulau Jawa Mandeg Sejak Setahun Terakhir

Gema Surya FM Jumat 10 Oktober 2025 | 12:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.