Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 29
  • Modin Desa Akan Dilatih Pemulasaraan Jenazah Covid 19
  • Headline
  • Jelajah

Modin Desa Akan Dilatih Pemulasaraan Jenazah Covid 19

Gema Surya FM Kamis 29 Juli 2021 | 09:36 WIB
Agyus

Satgas penanganan covid 19 Pemkab Ponorogo siap bekerjasama dengan modin desa untuk melakukan pemulasaran jenazah covid 19. Sekda Agus Pramono mengatakan bupati Sugiri Sancoko telah menawarkan tersebut ke modin desa sebagai sukarelawan pemulasaraan jenazah covid 19. Nantinya mereka akan dilatih saat mengurusi jenazah covid 19 sesuai protokol kesehatan ( prokes ). Pihaknya juga meminta Rumah Sakit untuk bekerjasama dengan pihak ke 3 untuk mengurusi jenazah pasien covid 19. Dengan begitu diharapkan tidak ada antrian lagi untuk pemulasaran jenasah covid 19. Sementara itu terkait peraturan bupati nomor 70 tahun 2021 tentang pembiayaan pasien covid 19.

Khususnya orang yang meninggal dunia saat isolasi mandiri di rumah yang sudah terpantau oleh Puskesmas setempat. Maka biaya akan ditanggung APBD untuk biaya pemulasaran jenazah. Masih kata Agus Pramono, per orang akan ditanggung oleh APBD yakni Rp 3.360.000. Nantinya pihak desa akan berkoordinasi dengan kecamatan serta organisasi perangkat daerah yang telah ditunjuk Pemkab untuk pencairan anggaran tersebut. Lanjut Sekda Agus Pramono, syarat yang dibiayai APBD bukan pulang paksa dari rumah sakit. Dengan pembiayaan yang ditanggung oleh APBD diharapkan tidak membebani pihak keluarga yang meninggal karena covid 19. Pembiayaan oleh APBD tsb mulai berlaku tanggal 7 Juli 2021.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Bupati Wacanakan Ada Ruangan Perawatan Khusus di RSUD Bagi Ibu Hamil Positif Corona
Next: Mulai Turun, Jumlah Pelanggaran Prokes covid 19

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.