Pelaku Teror Jalanan Dengan Sasaran Pengendara Wanita, Oknum Pelajar
Pelaku pelecehan wanita saat berkendara di jalan raya, sedikit terkuak. Setidaknya jajaran Polres berhasil menangkap pelaku yang seakan menjadi teror jalanan terhadap kaum hawa tersebut, dengan salah satu TKP nya Jalan Baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit. Ternyata pelaku masih berstatus pelajar sekolah. AKP Hendi Septiadi Kasatreskrim Polres Ponorogo mengatakan, pelaku tertangkap karena korban sempat merekam pasca kejadian. Sepeda motor dan plat nomor pelaku pun tampak jelas di dalam video. Tak butuh waktu lama, tim Resmob bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak – PPA pun akhirnya melakukan penangkapan pelaku.
Kepada petugas, pelaku melakukan tindakan asusila dengan memegang bagian sensitif wanita saat naik motor di jalan raya. Karena sering menonton video dewasa di handphone. Saat kejadian, pelaku melihat korban berkendara, lalu mendekatinya dan melakukan perbuatan tidak terpuji itu. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa jaket dan helm berwarna hitam dan satu sepeda motor vixion bernopol AE 4048 VN. Dari hasil keterangan pelaku, dirinya melakukan aksinya baru pertama kali. Lanjut AKP Hendi, saat ini, pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Pelaku pun saat ini masih dalam pengawasan orang tua dan polisi. Pasalnya pelaku masih status pelajar. Sementara pelaku dikenakan pasal 281 KUHP terkait merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman 2 tahun, 8 bulan.