Pelaku Pencurian HP di Sampung, Nyaris Diamuk Massa
Jajaran Polsek Sampung berhasil mengungkap kasus pencurian satu buah Handphone merk OPPO di wilayah hukumnya. Selain itu, pihak Polsek juga berhasil mengamankan pelaku, yakni IS, 26 tahun, warga Desa Nyutran Wirogunan Kec. Mergangsan Kota Yogyakarta yang menyaru sebagai sales. Pelaku pencurian nyaris diamuk massa, andai polisi tidak bergerak cepat mengamankan pelaku. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Sampung Lor, Desa Sampung, Kec. Sampung, Kab. Ponorogo.
Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan, kronologis kejadiannya yakni Rabu siang 3 Maret 2021, sekira jam 12.30 WIB, korban duduk di kursi teras rumah. Karena cuaca akan turun hujan, maka korban beranjak mengambil jemuran pakaian dan hand phone di taruh di kursi teras. Selepas itu, korban pun mandi. Ketika tengah mandi, korban mendengar ada tamu yang mengetuk pintu, namun setelah di cek beberapa waktu kemudian, sudah tidak ada orang.
Sialnya, handphone milik korban sudah raib. Setelah dicari-cari tidak ketemu, hingga akhirnya, ada warga yang mencurigai sales yang sebelumnya berdiri mencurigakan di rumah korban. Wargapun beramai-ramai dilakukan pencarian, betul saja, warga bertemu beberapa sales perempuan dan laki-laki di mushola. Setelah dilakukan penggeledhahan, ditemukan HP korban di toilet mushola, tempat pelaku menyembunyikannya. Wargapun sempat marah dan nyaris memukuli pelaku, beruntung petugas yang mendapat laporan segera tiba di lokasi. Tersangka pun akhirnya diserahkan warga ke jajaran Polsek Sampung untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan kasus tindak pidana pencurian dalam Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun.