Terungkap, Pick Up yang Diduga Tabrak Siswi SMA di Jalan Raya Siman – Mlarak
Polisi tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengungkap kasus dugaan tabrak lari yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan TKP jalan raya Siman – Mlarak, Senin malam 1 Februari lalu. Berkat rekaman CCTV yang ada di lokasi, pengendara pick up kabur pasca kejadian tersebut adalah DBA, warga Desa Kerjo Karangan Kab. Trenggalek.
Lelaki berusia 32 tahun itu akhirnya mau menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya. Sebelum menyerahkan diri, polisi sudah mendatangi rumah keluarganya namun saat akan dijemput petugas, yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Ipda Imamudin Mursyid, Kanit Laka Lantas Polres Ponorogo menjelaskan, selain kejadian itu terekam CCTV juga nopol kendaraan sudah diketahui sejumlah saksi. Sehingga pihaknya langsung cek data ke Samsat. Ternyata muncul 3 jenis pick up satu pick up Toyota Hiace solar, Daihatzu Zebra, dan Suzuki Carry.
Namun setelah melakukan penyelidikan mengrucut ke mobil pick up Suzuki Carry nopol AE 9330 SD. Awalnya pick up tersebut atas nama kepemilikan salah satu warga desa Nambangrejo Sukorejo. Namun setelah ditelusuri mobil tersebut sudah dijual ke orang ber-alamat Jalan Subokastowo, Ponorogo sejak 3 tahun lalu.
Lanjut Ipda Immamudin, setelah mendatangi rumah pembeli tersebut kemudian di kroscek ternyata benar. Tapi yang menggunakan anaknya yang rumahnya Trenggalek yang notabene pelaku DBA. Bahkan mereka membenarkan jika DBA sempat pulang ke Ponorogo lalu kembali ke Trenggalek setelah Magrib.
Dari situlah orang tua DBA, minta anaknya itu bertanggung jawab lalu bersedia mengantarkannya ke Polres. Lebih lanjut dikatakan, saat kejadian laka lantas, pelaku sempat berhenti turun dan membantu korban bersama masyarakat lain. Lucunya, ketika mobilnya akan digunakan untuk mengangkut korban justru kabur ke arah selatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, DBA akhirnya pilih melarikan diri karena takut.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Raya Siman – Mlarak, Ponorogo, Senin malam 1 Februari. Kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor PCX dengan Nopol AE 5520 UF atas nama Isma Putri Awaliyah 17 tahun warga Josari Jetis meninggal dunia di tempat. (yd/rl)