Stimulus Covid-19 dari PLN Diperpanjang, Ini Syaratnya.
Kabar gembira dari PLN, stimulus Covid-19 yang awalnya berakhir di akhir tahun 2020 ternyata diperpanjang. Perpanjangan ini dimulai Januari 2021 hingga Maret 2021. Namun tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti disampaikan oleh Heri Subroto Manager PLN Unit Pelaksana Layanan Pelanggan Ponorogo, pihaknya kini tengah giat mensosialisasikan ke warga masyarakat terkait stimulus ini. Hal ini lantaran untuk stimulus perpanjangan ini ada sedikit aturan yang harus berbeda dari sebelumnya. Saat Bincang Pagi Gema Surya FM hari ini Selasa 12 Januari 2021, dirinya mensosialisasikan terkait hal itu.
Beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya terkait stimulus bagi pengguna daya R1 450 VA. Jika di tahun 2020 mendapat stimulus 100 percent alias gratis, di tahun 2021 ini hanya tarif pemakaian 720 jam nyala atau setara dengan 324 kWh yang gratis. Jika pemakaian lebih dari yang ditentukan, selebihnya akan dikenakan tarif normal.
Selain itu bagi pengguna dengan daya R1 900 VA, jika tahun 2020 mendapatkan diskon 50 %, tahun ini yang diberikan diskon 50 percent adalah tarif pemakaian 720 jam nyala atau setara dengan 648 kWh. Selebihnya tetap dikenakan tarif normal.
Masih kata Joko, bagi pengguna listrik token atau prabayar, sistem pemberian stimulus hampir sama dengan tahun lalu. Yakni, bagi pengguna RI 450 VA, akan diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Des – Feb 2020. Bagi pengguna R1 950 VA, diskon 50 percent diberikan saat pelanggan melakukan transaksi pembelian token. Informasi lebih lengkap bisa diakses di www.pln.co.id