
Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat (Foto: Ilustrasi)
Permintaan pembuatan Kartu Kuning atau AK-1 di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo mengalami peningkatan signifikan dalam empat bulan terakhir. Lonjakan tersebut dipicu musim kelulusan sekolah dan perguruan tinggi, serta meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di luar negeri.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Edi Kusnanto, mengatakan peningkatan permohonan AK-1 mulai terlihat sejak April 2026. Pada bulan tersebut tercatat sebanyak 440 pemohon, sedangkan pada Mei hingga Juli jumlahnya berkisar antara 350 hingga 400 pemohon setiap bulan. Padahal, sebelum April, permohonan AK-1 hanya berada di kisaran 70 hingga 200 pemohon per bulan.
“Peningkatan permohonan kartu kuning mulai terjadi sejak April. Selain karena banyak lulusan baru yang mencari pekerjaan, mayoritas pemohon juga merupakan calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Sekitar 80 persen pemohon berasal dari kalangan CPMI,” ujar Edi Kusnanto.
Menurut Edi, dari seluruh pemohon AK-1, sekitar 20 persen lainnya merupakan lulusan SMA maupun SMK yang akan melamar pekerjaan di perusahaan dalam negeri. Kartu kuning menjadi salah satu dokumen yang masih dipersyaratkan oleh sejumlah perusahaan maupun lembaga penyalur tenaga kerja sebagai syarat administrasi pencari kerja.
Ia menjelaskan, AK-1 memiliki masa berlaku selama dua tahun dan memuat identitas lengkap pemohon, mulai dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, hingga riwayat pendidikan terakhir. Selain menjadi syarat melamar pekerjaan, kartu tersebut juga berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam mendata dan memetakan jumlah pencari kerja di daerah.
“Pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya atau gratis. Kami juga mengimbau masyarakat mengurus sendiri dokumen tersebut tanpa melalui perantara. Data dari AK-1 sangat penting untuk mengetahui perkembangan jumlah pencari kerja di Ponorogo, meskipun hingga saat ini belum ada sistem pelaporan balik ketika pemegang kartu sudah memperoleh pekerjaan,” katanya.
Disnaker Ponorogo memperkirakan permohonan pembuatan AK-1 masih akan tetap tinggi hingga beberapa bulan ke depan, seiring masih berlangsungnya proses rekrutmen tenaga kerja dan keberangkatan calon pekerja migran ke berbagai negara tujuan.



