
Hutan Lindung Seluas 2 Hektare di Sampung Terbakar (Foto: Yudi)
Kebakaran hutan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ponorogo. Kali ini, kawasan hutan lindung milik Perhutani di Petak 62 BKPH Sampung, KPH Madiun, yang berada di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, terbakar pada Selasa petang, 21 Juli 2026. Selain menghanguskan sekitar dua hektare lahan, kepulan asap tebal juga sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur utama Ponorogo–Magetan.
Petugas BKPH Sampung KPH Madiun, Andik Kuswoyo, mengatakan api pertama kali membakar tumpukan daun jati kering dan semak belukar. Kondisi vegetasi yang sangat kering akibat musim kemarau membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke area hutan di sekitarnya.
“Objek yang terbakar didominasi tumpukan daun jati kering dan semak belukar. Karena kondisinya sangat kering, api dengan cepat membesar dan merambat ke area hutan. Warga yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya agar tidak semakin mendekati jalan raya,” ujar Andik Kuswoyo.
Ia menjelaskan, selain mengancam kawasan hutan, kepulan asap pekat juga sempat menyelimuti ruas jalan penghubung Ponorogo–Magetan. Kondisi tersebut membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas sehingga pengguna jalan diminta lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi kebakaran.
Tak lama berselang, tim gabungan dari Perhutani, TNI, dan Polri diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Petugas berupaya melokalisasi titik api agar tidak merambat ke petak hutan lainnya yang juga dipenuhi vegetasi kering.
“Setelah menerima laporan, kami bersama tim gabungan langsung melakukan pemadaman dan lokalisasi agar api tidak meluas ke petak hutan lainnya. Hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang,” katanya.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Area yang terbakar didominasi tanaman jati, semak belukar, dan serasah daun kering. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun petugas masih terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Perhutani juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan selama musim kemarau, seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di wilayah lain.



