Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Herman Budianto Dibebaskan Tentara Israel , Keluarga di Ponorogo Lega
  • Penggunaan IKD di Ponorogo Masih Rendah, Baru 2,13 Persen Warga Aktifkan
  • Belasan Tahun RPH Jetis Mangkrak, Pemkab Ponorogo akan Lakukan Evaluasi
  • Lagi, Polisi Amankan Ratusan Motor dan 3 Unit Mobil, Disinyalir untuk Balap Liar
  • Vario VS Vario di depan SPBU Kepuh Rubuh Siman, 1 Korban MD
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 22
  • Penggunaan IKD di Ponorogo Masih Rendah, Baru 2,13 Persen Warga Aktifkan
  • Headline
  • Jelajah

Penggunaan IKD di Ponorogo Masih Rendah, Baru 2,13 Persen Warga Aktifkan

Gema Surya FM Jumat 22 Mei 2026 | 14:11 WIB
Masih rendah capaian IKD di Ponorogo (Foto: Yudi)

Masih rendah capaian IKD di Ponorogo (Foto: Yudi)

Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ponorogo masih tergolong minim. Dari sekitar 780 ribu pemilik KTP, baru sekitar 15 ribu warga atau 2,13 persen yang telah mengaktifkan IKD.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ponorogo, Dhutarso Aviantoro mengatakan, rendahnya penggunaan IKD dipengaruhi belum maksimalnya penerapan layanan digital di berbagai sektor.

“Masih banyak layanan yang meminta dokumen fisik, sehingga masyarakat belum terbiasa menggunakan IKD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, IKD merupakan dokumen kependudukan berbasis aplikasi yang memuat berbagai data seperti NIK, Kartu Keluarga hingga dokumen administrasi lainnya dalam bentuk digital.

Tahun ini, Pemkab Ponorogo menargetkan penambahan 8 hingga 10 ribu pengguna baru IKD atau meningkat menjadi sekitar 3,81 persen hingga akhir tahun.

Untuk mengejar target tersebut, Dispendukcapil akan melakukan jemput bola aktivasi IKD, terutama saat perekaman KTP pemula di sekolah maupun pelayanan administrasi di kantor.

“Kami akan dorong aktivasi IKD saat pelayanan berlangsung, bahkan ke depan direncanakan masyarakat yang mengurus dokumen wajib mengaktifkan IKD,” jelasnya.

Dispendukcapil berharap ke depan ada regulasi yang mewajibkan penggunaan layanan digital di seluruh mitra pelayanan publik agar pemanfaatan IKD bisa lebih optimal.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Belasan Tahun RPH Jetis Mangkrak, Pemkab Ponorogo akan Lakukan Evaluasi

Related Stories

TKP kecelakaan maut Vario Kamis 21 Mei (foto: Kanit gakkum satlantas IPTU Abdul Kholik)
  • Headline
  • Jelajah

Vario VS Vario di depan SPBU Kepuh Rubuh Siman, 1 Korban MD

Gema Surya FM Jumat 22 Mei 2026 | 13:34 WIB
PLT bupati Ponorogo Lisdyarita (foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Belasan Tahun RPH Jetis Mangkrak, Pemkab Ponorogo akan Lakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 22 Mei 2026 | 14:10 WIB
keluarga Herman Budianto (foto: Yudi)
  • Jelajah

Herman Budianto Dibebaskan Tentara Israel , Keluarga di Ponorogo Lega

Gema Surya FM Jumat 22 Mei 2026 | 14:15 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.