Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ponorogo Dapat Opini WDP, DPRD Beri PR Berat ke Eksekutif
  • Rumah Joglo di Kelurahan Brotonegaran Terbakar, Diperkirakan Korsleting Listrik
  • Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2,5 M
  • MPLS, Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Ajak Pelajar Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
  • Dalam Semalam, Karhutla di 3 Lokasi, 19 Hektare Lahan Terbakar
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 22
  • Penggunaan IKD di Ponorogo Masih Rendah, Baru 2,13 Persen Warga Aktifkan
  • Headline
  • Jelajah

Penggunaan IKD di Ponorogo Masih Rendah, Baru 2,13 Persen Warga Aktifkan

Gema Surya FM Jumat 22 Mei 2026 | 14:11 WIB
Masih rendah capaian IKD di Ponorogo (Foto: Yudi)

Masih rendah capaian IKD di Ponorogo (Foto: Yudi)

Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ponorogo masih tergolong minim. Dari sekitar 780 ribu pemilik KTP, baru sekitar 15 ribu warga atau 2,13 persen yang telah mengaktifkan IKD.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ponorogo, Dhutarso Aviantoro mengatakan, rendahnya penggunaan IKD dipengaruhi belum maksimalnya penerapan layanan digital di berbagai sektor.

“Masih banyak layanan yang meminta dokumen fisik, sehingga masyarakat belum terbiasa menggunakan IKD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, IKD merupakan dokumen kependudukan berbasis aplikasi yang memuat berbagai data seperti NIK, Kartu Keluarga hingga dokumen administrasi lainnya dalam bentuk digital.

Tahun ini, Pemkab Ponorogo menargetkan penambahan 8 hingga 10 ribu pengguna baru IKD atau meningkat menjadi sekitar 3,81 persen hingga akhir tahun.

Untuk mengejar target tersebut, Dispendukcapil akan melakukan jemput bola aktivasi IKD, terutama saat perekaman KTP pemula di sekolah maupun pelayanan administrasi di kantor.

“Kami akan dorong aktivasi IKD saat pelayanan berlangsung, bahkan ke depan direncanakan masyarakat yang mengurus dokumen wajib mengaktifkan IKD,” jelasnya.

Dispendukcapil berharap ke depan ada regulasi yang mewajibkan penggunaan layanan digital di seluruh mitra pelayanan publik agar pemanfaatan IKD bisa lebih optimal.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2,5 M

Related Stories

Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2,5 M

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 13:33 WIB
Rumah Joglo di Kelurahan Brotonegaran Terbakar (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Rumah Joglo di Kelurahan Brotonegaran Terbakar, Diperkirakan Korsleting Listrik

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 13:40 WIB
Ponorogo Dapat Opini WDP, DPRD Beri PR Berat ke Eksekutif (Foto: Setwan DPRD Ponorogo)
  • Headline
  • Jelajah

Ponorogo Dapat Opini WDP, DPRD Beri PR Berat ke Eksekutif

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.