
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo, yang berada di Gedung Terpadu lantai dua, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Selasa (19/5/2026).
Dari pantauan di lokasi, sejumlah personel Samapta Polres Ponorogo berjaga ketat di pintu masuk gedung dengan pengamanan bersenjata lengkap.Tim KPK tiba di kantor Dinkes sekitar pukul 11.15 WIB.
Setibanya di lokasi, penyidik langsung menuju ruang kepala dinas untuk melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan barang yang berada di dalam ruangan.Beberapa penyidik terlihat memasuki ruang Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK.
Tak hanya memeriksa ruangan, tim KPK juga melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas milik kepala Dinas Kesehatan Ponorogo yang berplat nomor AE 41 SP.
Penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni sekitar delapan jam.
Selain di Dinkes, kabar yang beredar menyebutkan tim KPK juga menyasar kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo yang berada di Gedung Terpadu lantai dua, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.
Berdasarkan pantauan jurnalis Radio Gema Surya, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Usai penggeledahan, tim KPK terlihat membawa tiga koper yang dimasukkan ke dalam mobil. Ketiga koper tersebut masing-masing berwarna hijau, biru, dan hitam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri membantah adanya penggeledahan di ruang kerjanya. Saat ditemui awak media, ia memilih menghindar dan tidak banyak memberikan keterangan.
“Tidak ada penggeledahan di ruangan saya,” ujarnya singkat.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2025 lalu.



